Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Fadel Muhammad
Jampidsus Tegaskan Kasus Fadel Muhammad Ditangani Daerah
Saturday 16 Mar 2013 02:25:38

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto saat menjawab pertanyaan para wartawan, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menanggapi permintaan SP3 Fadel Muhammad. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto mengungkapkan bahwa, kasus penyimpangan dana APBD Rp 5,4 miliar tersebut masih berjalan, dan tidak ada pelimpahan.

"Bagaimana dilimpahin kesini, mengeluarkan surat perintah kan disana, kan begitu, nanti akan diselesaikan oleh daerah," kata Andhi Nirwanto kepada para Wartawan, Jumat (15/3).

Fadel Muhammad ditetapkan sebagai Tersangka korupsi, sejak Mei lalu dalam kasus APBD Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar yang ternyata diselewengkan. Dan penghentian kasus (SP3) digugat praperadilan oleh Gorontalo Corruption Watch, hingga akhirnya gugatan dikabulkan, yang akhirnya menjadikan mantan Gubernur Gorontalo tersebut ditetapkan menjadi Tersangka.

Selain itu desas desus yang berhembus bahwa, tidak ada keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus ini sehingga seperti menggantung, dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.

"Tidak ada yang menggantung, kasus Fadel dalam pemberkasan," ujar Setia Untung di ruangannya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Godang Riadi Siregar, dalam hal ini telah memeriksa sebanyak 43 orang terkait kasus ini.

45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat itu menerima Rp 114 juta setiap orang. Pembagian dana Rp 5,4 miliar tersebut berawal dari Surat Kesepakatan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa. Amir Piola Isa.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Fadel Muhammad
 
Fadel Muhammad Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
 
Fadel Muhammad Saingi Popularitas Fauzi Bowo
 
Jampidsus Tegaskan Kasus Fadel Muhammad Ditangani Daerah
 
Ini Jawaban Jampidsus Mengenai SP3 Fadel Muhammad
 
Jaksa Agung: Kasus Fadel Muhammad Tidak Ada Tekanan Politis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]