Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Jampidsus Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
2019-09-06 10:17:18

Jampidsus Adi Toegarisma bersama Wakil Jaksa Agung Arminsyah.(Foto: BH /ams)
JAKARTA, Berita HUKUM -Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan terobosan baru dalam membangun tata kelola management penanganan perkara berbasis digitalisasi sebagai fungsi kontrol, yang transparansi dan akuntabel, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Jampidsus Dr. Adi Toegarisman, SH, MH mengatakan terobosan system digitalisasi yang dimaksud adalah case managemen system (CSM) dimana seluruh penanganan perkara terkoneksi satu sama lain. Salah satu program yang ditonjolkan adalah Sistem Pengendalian Eksekusi dan Eksaminasi atau Sidaleksi.

"Termasuk pedoman tentang tuntutan pidana korupsi, tentang pedoman tuntutan pidana pajak, termasuk bea cukai, ini semua dalam rangka mendorong pidus berkinerja baik, sesuai program wbbm," kata Adi usai pemaparan desk evaluasi di KemenPANRB, Jakarta, Kamis (5/9).

Sebelumnya Jampidsus sukses meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Karena itu, untuk mempermudah pihaknya memonitor jajarannya di daerah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dibuatlah Standar Operasional Prosedur (SOP).

"SOP tuntutan pidana kita sudah sosialisasi dan koordinasi, untuk eksesuki kita buat sidaleksi untuk memonitor aktifitas didaerah sehingga diketahui secara online oleh Jampidsus di Pusat," ungkap Adi.

Mantan Jamintel ini pada pemaparan desk evaluasi pertama menuju WBBM memiliki 6 rencana aksi perubahan pada area zona ingegritas, pihaknya telah melangkah menuju WBBM dengan 9 produk hukum yang menjadi petunjuk teknis dalam program Pidsus. Selain Sidaleksi juga prosedur penuntutan dalam penanganan perkara pajak dan bea cukai.

"Terkait penguatan Sumber Daya Manusia SDM, kami di pidsus sudah mengadakan Diklat Sarmil (Pendidakan dasar Kemiliteran), Pendidikan IT, Diklat Tindak Pidana Perpajakan, Diklat Aset Recoveri. Juga melakukan Sosialisasi SOP, Pelaksanaan SOP, Revisi Pedoman Tuntutan Pidana," ucapnya.

Untuk penyamaan persepsi aparat penegak hukum (APH) terkait substansi dan prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang memenuhi prinsip keadilan, pihaknya membuka jaringan APH dan pihak terkait.

Untuk diketahui, penerapan WBK dan WBBM diwujudkan dalam enam rencana aksi perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui enam rencana aksi tersebut diharapkan dihasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil.

Bisa WBBM

Terkait hal itu, Ketua tim pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI yang juga Wakil Jaksa Agung DR Arminsyah berharap bidang eselon I yang ikut program aksi menuju WBBM dapat lolos, setelah sebelumnya Jampidsus dan Badan Diklat Kejaksaan berhasil meraih WBK pada Desember 2018 lalu.

"Saya yakin Jampidsus dan Badiklat bisa meraih predikat WBBM," singkat Arminsyah.

Arminsyah sebelumnya sempat menyampaikan Satker Kejaksaan yang telah menyandang WBK, indek RB dari Kementerian PAN RB sudah 80 persen. Karennya dia berharap mereka yang meraih predikat WBK/WBBM untuk dapat dipertahankan, bagi inovasi baru bagi pelayanan kepada pencari keadilan dan masyarakat.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]