Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana APBN
Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
Monday 15 Apr 2013 09:42:05

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto saat menjawab pertanyaan para Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menjanjikan segera menggelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi di Kwarnas (Kwartir Pramuka Nasional).

Menurut Andhi Nirwanto di Jakarta, “Kita akan segera gelar eksposes kasus tersebut, dalam waktu dekat agar bisa diketahui ada kerugiaan negara atau tidak dalam kasus Kwarnas,” ujarnya, Senin (15/4).

Dia mengingatkan status kasus Kwarnas masih dalam tahapan penyelidikan dan sejumlah pihak telah diminta keterangan, baik yang terkait atau tidak secara langsung dengan kasus tersebut.

Lanjut Andhi, langkah penyelidikan kasus Kwarnas dimaksudkan untuk membuat terang kasus tersebut, sehingga bisa diketahui konstruksi dan persoalannya secara utuh.

“Bahwa kemudian ada itikad baik dari Kwarnas mau kembalikan uang yang diduga dikorupsi tidak menghilangkan tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi, yang memiliki otoritas untuk menghitung negara adalah BPKP atau BPK,” tambahnya.

Dari perhitungan tim penyelidik ditemukan adanya dugaan kerugian negara, “dan uangnya sudah dikembalikan serta disetor ke kas negara,” pungkasnya.(sun/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBN
 
Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
 
Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
 
Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
 
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
 
Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]