JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menjanjikan segera menggelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi di Kwarnas (Kwartir Pramuka Nasional).
Menurut Andhi Nirwanto di Jakarta, “Kita akan segera gelar eksposes kasus tersebut, dalam waktu dekat agar bisa diketahui ada kerugiaan negara atau tidak dalam kasus Kwarnas,” ujarnya, Senin (15/4).
Dia mengingatkan status kasus Kwarnas masih dalam tahapan penyelidikan dan sejumlah pihak telah diminta keterangan, baik yang terkait atau tidak secara langsung dengan kasus tersebut.
Lanjut Andhi, langkah penyelidikan kasus Kwarnas dimaksudkan untuk membuat terang kasus tersebut, sehingga bisa diketahui konstruksi dan persoalannya secara utuh.
“Bahwa kemudian ada itikad baik dari Kwarnas mau kembalikan uang yang diduga dikorupsi tidak menghilangkan tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi, yang memiliki otoritas untuk menghitung negara adalah BPKP atau BPK,” tambahnya.
Dari perhitungan tim penyelidik ditemukan adanya dugaan kerugian negara, “dan uangnya sudah dikembalikan serta disetor ke kas negara,” pungkasnya.(sun/kjs/bhc/rby) |