Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Jokowi
Jamiluddin Ritonga: Jokowi Selayaknya Dengar Peringatan JK Tidak Intervensi Pilpres
2023-05-13 02:52:01

JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Jusuf Kalla (JK) kepada Presiden Joko Widodo agar tidak ikut campur urusan capres sudah tepat dan proporsional. Sebagai Presiden, Jokowi harus mengikuti saran JK.

Demikian pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/5).

Menurut Jamiluddin, pihak lain tidak perlu membela Jokowi dengan berbagai justifikasi. Pembenaran yang disampaikan tidak akan mengurangi substansi peringatan JK kepada Jokowi.

"Presiden idealnya memang tidak cawe-cawe urusan capres. Presiden juga memang tak sepantasnya membicarakan capres di Istana," demikian kata Jamiluddin.

Pandangan Jamiluddin, Istana layaknya tempat untuk membicarakan persoalan negara, bukan politik praktis. Karena itu, menggunakan Istana untuk kepentingan sempit sama saja mendegradasi marwahnya.

"Jadi, Jokowi selayaknya mendengarkan peringatan JK. Sebab, peringatan JK bermaksud untuk melindungi Jokowi agar tidak terlalu jauh cawe-cawe urusan presiden," jelasnya.

Pendapat Jamiluddin, JK tampaknya ingin agar Jokowi lebih fokus melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai presiden.

Dengan begitu, JK berharap di sisa masa jabatannya, Jokowi melaksanakan fungsi dan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Bila Jokowi memposisikan sebagai politisi, tentu tidak selayaknya menggunakan Istana. Apalagi kalau Istana digunakan untuk membicarakan capres, tentu sangat tidak layak," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]