Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Jambi Darurat Narkoba, Ketua Pekat IB Adean Teguh Minta Atensi Kapolri Sikat Bandar dan Beking
2023-01-03 21:07:57

Ketua Pekat IB Provinsi Jambi, Adean Teguh dan pengurus saat konferensi pers 'Jambi Darurat Narkoba'.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Provinsi Jambi meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba yang marak terjadi di wilayah Jambi.

Kepada media, Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Jambi, Adean Teguh mengaku pihaknya prihatin atas peredaran narkoba di Jambi yang akhir-akhir ini makin marak bahkan secara terang-terangan beberapa lokasi dijadikan sarang atau basecamp penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kami telah mengetahui beberapa lokasi yang dijadikan sebagai basecamp, bahkan menurut sumber dari masyarakat sekitar basecamp kegiatan transaksi dan penggunaan narkoba berlangsung terbuka seakan-akan tidak takut dengan aparat penegak hukum," beber Adean, Selasa (3/1).

"Bahkan sudah terang-terangan lokasi basecamp (sebutan tempat pembelian dan penggunaan narkoba) berada disekitar rumah penduduk," tambahnya.

Adean menyebut, peredaran narkoba melalui basecamp diduga dikendalikan bandar besar Inisial (T) dibantu (H). Pekat IB Jambi, lanjut Adean, juga menduga adanya oknum aparat penegak hukum terlibat dalam melancarkan bisnis barang haram tersebut.

"DPW Pekat IB Jambi sudah berkali-kali menyampaikan ke Polda Jambi agar segera melaksanakan pemberantasan khususnya pada basecamp-basecamp. Kita yakin aparat hukum di Polda pasti sudah mengetahui, tinggal mengeksekusi saja dan tangkap inisial (T) dan (H)," cetusnya.

Namun sayangnya, tambah Adean, penindakan terhadap peredaran narkoba tersebut tak kunjung dilakukan oleh penegak hukum di Provinsi Jambi.

"Maka kami dan seluruh masyarakat Jambi memohon atensi bapak Kapolri selamatkan masyarakat dan generasi penerus pembangunan di Jambi dari barang haram narkoba dan segera tangkap bandarnya serta oknum-oknum yang menjadi beking selama ini. Masyarakat Jambi sangat mendukung bapak Kapolri," lugas Adean.

Lebih lanjut masih terkait Jambi Darurat Narkoba, Adean mengaku telah berkoordinasi dengan DPP PEKAT IB, dan selanjutnya akan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat Jambi dengan membubuhkan tanda tangan dukungan pada spanduk putih yang akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

"DPW dan DPP Pekat IB serta didukung masyarakat akan adakan aksi 'Jambi Darurat Narkoba' di kantor DPRD Jambi dan DPR RI. Dan meminta Kapolri segera menindak tegas dan menangkap bandar dan oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]