Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Lomba
Jalin Relasi, XL Gelar Lomba Dengan Total Hadiah Rp 190 Juta
Sunday 31 Mar 2013 19:09:07

XL Award.(Foto: xlaward)
JAKARTA, Berita HUKUM – Guna memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi pelanggan dan Indonesia, XL menggelar Lomba Karya Tulis, Foto, dan publikasi di Facebook Twitter dengan total hadiah lebih dari Rp 190 Juta.

Adapun yang menjadi latar belakang digelarnya kegiatan ini, adalah untuk memberi kesempatan pada masyarakat dan media untuk memberikan ide/gagasan/masukan/ juga kritikan atas industri telekomunikasi pada umumnya dan XL khususnya.

Dengan tujuan menjalin relasi dengan masyarakat & media, XL menjembatani dan memfasilitasi publik dalam memberikan idenya ke kalangan industri telekomunikasi, khususnya pengguna XL. Dan yang menjadi Juri dalam karya tulis yaitu, Budi Rahardjo dan Nonot Harsono, Juri karya foto yaitu Eni Nuraini dan Oscar Matulloh, sedangkan untuk Juri dalam lomba publikasi via Facebook dan Twitter adalah Wicaksono dan Enda.

Periode 1 Maret 2013 hingga 31 Agustus 2013 ini dibagi dalam 2 kategori, yakni kategori Umum dan Wartawan. Untuk lebih lengkapnya, informasi dapat dilihat di http://xlawards.com.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Lomba
 
Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
 
Tim Futsal Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Menjuarai Kapolda Cup 2018
 
Turnamen Futsal Kapolda Cup 2018 Resmi Dibuka di Planet Futsal, Kuningan
 
Ibu Negara Iriana Melepas Peserta Lomba Kartini Run 2018
 
Kemala Bhayangkara, Perwosi, Oase KK dan KONI Gelar Lomba Lari 'Kartini Run 2018'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]