Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
FSPMI
Jalankan Amanat Organisasi, FSPMI MM2100 Komitmen Lakukan Aksi Damai
2019-10-10 11:50:27

JAKARTA, Berita HUKUM - Komitmen untuk menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi kedamaian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam setiap aksi unjuk rasa, menjadi prinsip dasar yang dimiliki oleh para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi.

Hal itu ditegaskan pengurus Bidang Organisasi FSPMI Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Heru Joko dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (10/10).

Heru mengatakan, sikap yang disampaikan oleh organisasinya itu sebagai bentuk sikap taat azas.

"Sebagai warga negara maupun masyarakat yang baik kita harus menghormati aturan hukum serta peraturan yang ada, oleh karenanya kita dalam setiap aksi harus damai, tidak boleh ada kekerasan apalagi menjurus anarkis," ujar Heru.

Apabila unjuk rasa anarkis, kata Heru, sangat berdampak luas bagi banyak pihak. "Kerugiannya bukan hanya satu pihak saja, tapi bisa di segala lini, apalagi sampai timbul kerusakan aset negara dan fasilitas umum," ucap Heru.

Untuk itu, dia mengimbau kepada rekan-rekan buruh dalam berbagai organisasi lainnya untuk tetap menjaga sikap baik tersebut.

"Kita para buruh harus tetap menyampaikan aspirasi dan keinginan kita dengan cara-cara yang konstitusional," jelasnya.

Dia pun mencontohkan aksi unjuk rasa damai yang belum lama ini dilakukan oleh FSPMI. "Pada Rabu 2 Oktober yang lalu, kita adakan unjuk rasa di sekitana Gedung DPR, Senayan, mulai pukul 10.00-13.00. Aspirasi yang kita sampaikan tetap fokus pada tiga isu yakni pertama, tolak revisi UU Ketenagakerjaan. Kedua, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan ketiga, revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Aksi ini berlangsung damai dan kondusif," paparnya.

Dia juga berharap kepada wakil rakyat yang baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024, agar lebih memperhatikan aspirasi buruh. "DPR yang baru saja dilantik ini kiranya dapat lebih mempertimbangkan aspirasi dan keluh kesah kami," tandasnya.(bh/mos)



 
Berita Terkait FSPMI
 
Jalankan Amanat Organisasi, FSPMI MM2100 Komitmen Lakukan Aksi Damai
 
Buruh FSPMI Konvoi Kemenakertrans
 
Aksi Demo Buruh di DPR Bubar Dengan Tertib
 
Rumah Buruh Sambut Petani Blitar
 
Kedubes Jepang Didemo Ribuan Buruh SPMI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]