Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jalan Tol
Jalan Tol Salatiga Diharapkan Tidak Mengulang Masalah Seperti Brexit
2017-06-22 10:46:01

Ilustrasi. Jalan Tol Bawen-Salatiga.(Foto: Istimewa)
SALATIGA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, difungsikannya ruas jalan tol Salatiga pada mudik lebaran 2017 ini dapat memberikan kemudahan bagi para pemudik, dan diharapkannya juga ruas jala tol ini tidak mengulangi permasalahan yang dialami gerbang keluar Brebes (Brexit).

Hal tersebut mengemuka saat Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meninjau kesiapan ruas jalan tol Bawen-Salatiga, Selasa (20/6).

Agus mengatakan, kesiapan ruas jalan tol Bawen-Salatiga masih banyak kekurangan. Meskipun biaya operasional jalan tol tersebut masih digratiskan bagi pemudik lebaran, Agus berharap difungsikannya ruas jalan tol tersebut dapat memberikan kemudahan transportasi mudik lebaran bagi para pemudik.

"Memang masih banyak kekurangan seperti kelengkapan tol dan sebagainya, namun ini difungsikan betul-betul untuk menyambut kemudahan transportasi di lebaran ini. Sehingga setelah lebaran ini saya yakini pasti akan lebih dirapihkan lagi dan wanti-wanti saya, jangan sampai seperti Brexit sehingga ada aturan yang betul-betul dilaksanakan di sini," paparnya.

Terkait adanya penyempitan di gerbang keluar tol Tingkir, Agus Berharap hal tersebut segera dilakukan pengamanan dan antisipasi sejak dini demi kelancaran arus mudik.

Menyikapi persoalan yang kerap terjadi pada saat mudik, dalam kesempatan yang sama, General Manager Jasa Marga Semarang Dwi Winarsa menyatakan telah mempersiapkan beberapa langkah antisipasi.

"Kalau Jasa Marga Semarang mengoperasikan sekitar 24 Km untuk antisipasi lebaran. Kami perkirakan ada kenaikan lalu lintas pemakai jalan kurang lebih rata-rata 30%," katanya.

Jadi untuk mengantisipasi hal itu, ia mengaku akan menambah kapasitas transaksi gerbang dengan membuka 8 lajur transaksi yang dipersiapkan baik di Ungaran maupun di Tengalang.

"Disamping itu menghindari antrian yang terlalu panjang, kita juga melakukan rekayasa lalin di daerah Krapyak dan Serombongan. Mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan arus mudik dan arus balik bisa lancar, aman dan nyaman," ungkap Dwi.(ndy/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]