Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Terima Kunjung KSAL TNI Laksmana Yudo Margono
2020-06-30 20:05:50

Suasana pertemuan Jaksa Agung dengan KSAL TNI di ruang Jaksa Agung Dr Burhanuddin SH MH (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung RI Dr, Burhanuddin, SH. MH. didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI. serta beberapa pejabat Eselon II, menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) TNI Laksamana (TNI) Yudo Margono di ruang kerja Jaksa Agung RI di Jakarta, pada Selasa (30/6).

Kunjungan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) TNI dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai KSAL TNI yang baru. Selain itu untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI Angkatan Laut khususnya dalam penegakan hukum di laut.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Sutiyono dalam siaran persnya menyatakan penegakan hukum tersebut, diantaranya dalam penanganan tindak pidana pelayaran dan kasus-kasus hukum yang berada di wilayah laut.

"Pertemuan itu selain melakukan silaturahmi, juga membahas mengenai penegakan hukum. Khususnya penanganan tindak pidana pelayaran yang menjadi tanggung jawab TNI Angkatan Laut," ujar Hari dalam siaran persnya, via WhatsApp di Jakarta, Selasa (30/6).

Dalam kunjungan tersebut, selain KSAL TNI, turut hadiri juga oleh Asisten Pengamanan Angkatan Laut Laksamana Muda (TNI) Kresno Buntoro Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama (TNI) Angkasa Dipau. Menurut Hari, disela-sela perbincangan dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung RI aras terima kasih atas kunjungan KSAL TNI dan rombongan yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung RI.

"kami akan selalu siap membantu dan berkoordinasi dengan rekan rekan Penyidik TNI Angkatan Laut dalam penanganan perkara Tindak Pidana Pelayaran di Indonesia, demikianlah ditegaskan Jaksa Agung," kata Hari.

Namun sebaliknya Hari bilang, KSAL TNI juga menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung RI. dan jajaran yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dengan kami dari KSAL TNI yang baru, ucapnya.

Nah, setelah selesai berbincang dan bertukar informasi, kata Hari pertemuan diakhiri dengan pertukaran cindera mata antara Jaksa Agung RI. dengan KSAL TNI yang baru.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]