Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jaksa Agung
Jaksa Agung Siap Pecat Jaksa Nakal dan Cabul
Friday 25 Nov 2011 18:16:36

Basrief Arief (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa Agung Basrief Arief segera memproses dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap 196 pegawainya. Termasuk pula terhadap oknum jaksa nakal yang mempermainkan kasus serta yang diduga melakukan perbuatan asusila menghamili seorang tahanan.

”Kami sedang benahi semaunya. Ya terkait masalah disiplin, penyimpangan wewenang dan tugas. Begitu pula yang berkaitan dengan masalah susila. Ini yang saya maksud harus segera dibenahi," kata Basrief Arief kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11).

Menurut dia, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan memecat Kasie Pidum Kejari Lamongan Hari Soetopo, jika nanti hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemukan ada unsur tindak pidana asusila. ”Kalau masalah asusila dan moral ini memang harus dibenahi. Bagaimana kalau moralnya sudah bejat dapat menjadi jaksa yang baik? Itu pasti tidak mungkin,“ jelasnya.

Namun, Basrief Arief tidak setuju dengan wacana penghapusan remunerasi bagi jajarannya. Menurut dia, ulah segelintir oknum jaksa yang bermasalah, janga dijadikan alasan untuk menghapus remunerasi bagi ribuan pegawai dan jaksa yang belum tentu bermasalah.

”Saya kira jangan dikaitkan karena ulah satu orang, kepentingan semua pegawai dirugikan. Saya kira ulah oknum itu jangan digeneralisasi. Ribuan aparat kejaksaan belum tentu semuanya rusak. Jadi, tidak tepat kalau ulah oknum jaksa dikaitkan dengan menghentikan remunerasi,” jelas dia.

Di tempat terpisah, jaksa nonaktif Sistoyo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain dirinya, tersangka Edward Bunjamin dan Anton Bambang juga diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik sendiri telah menitipkan Sistoyo di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka Edward Bunjamin dan Anton Bambang ditahan di Rutan Cipinang.(inc/bie/spr)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]