Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung
Jaksa Agung Siap Dievaluasi Presiden SBY
Thursday 13 Oct 2011 22:24:18

Jaksa Agung Basrief Arief (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak adanya prestasi besar selama memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung), ternyata sangat disadari Jaksa Agung Basrief Arief. Ia pun siap dievaluasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Besaru (KIB) Jili II tersebut.

Kesiapan untuk dievaluasi itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/10). Menurut dia, dirinya tak pernah mempermasalhkan posisinya dicopot kapan saja. “Setiap saat, saya sebagai pejabat harus siap (dicopot). Namanya pejabat ya tidak ada masalah (kalau dicopot kapan saja)," ujar Basrief.

Sebelumnya, desakan evaluasi terhadap Jaksa Agung Basrief Arief ini muncul dari anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding. Ia mengharapkan presiden tidak hanya mereshuffle para pembantunya di kementerian, tapi pejabat yang memimpin institusi penegak hukum, seperti kejaksaan Agung.

Alasannya, kata dia, banyak kasus dugaan korupsi yang mangkrak di Kejagung tanpa ada kejelasan. Bahkan, selama menjadi jaksa agung sama sekali tidak ada gebrakan yang fenomenal. Bahkan, banyaknya kasus korupsi yang ditangani kejaksaan kandas di Pengadilan Tipikor, Basrief sama sekali tak bereaksi.

Basrief, lanjut Sudding, selama meimpin Kejagung juga tidak terlihat serius melakukan reformasi birokrasi. Atas dasar penilain itulah, Basrief pantas dievaluasi untuk diganti calon pimpinan yang mengusung reformasi dan semangat transparasi dalam pengungkapan penanganan kasus korupsi yang banyak tak tertangani dengan tuntas di korpsnya tersebut.

Atas usulan Sudding tersebut, Koordinator IPW Neta S Pane mendukung penuh. Apalagi merujuk konflik soal SPDP Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang menunjukan Polri dan Kejagung tidak dewasa, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. “IPW juga mendesak Presiden SBY melakukan evaluasi terhadap pimpinan kejaksaan dan kepolisian,” tandasnya.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]