Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Jaksa Agung
Jaksa Agung Segera Lantik Jaksa Bermasalah
Wednesday 07 Sep 2011 19:39:57

Jaksa Agung Basrief Arief (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa Agung Basrief Arief segera melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan pada Kamis (8/9). Dari pejabat yang mendapat promosi jabatan itu, ada dua jaksa yang pernah tersandung masalah hukum.

Kedua jaksa tersebut adalah Pohan Lasphy--yang tersandung kasus Gayus Halomoan Tambunan—dan Muhammad Salim yang pernah tersandung kasus suap BLBI yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan.

Pelantikan dua jaksa bermasalah ini, dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Agung (Kejagung) Noor Rachmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/9). “Jaksa Agung akan mengambil sumpah dan melantik beberapa pejabat eselon II. Hal tersebut sudah tertuang pada Surat Perintah Jaksa Agung RI No: PRIN-099/A/JA/08/2011 tanggal 24 Agustus 2011,” kata Noor.

Menanggapi promosi jabatan atas dua jaksa bermasalah itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridyansah merasa kecewa dengan pelantikan dua pejabat itu. "Saya rasa sudah jelas, kalau memang ingin berubah untuk memperbaiki diri secara serius harus mempertimbangkan dan tidak memberikan ruang gerak berupa promosi kepada jaksa yang pernah bermasalah dengan hukum," ujarnya.

Menurut dia, sudah jelas bahwa Pohan Lasphy dan M Salim sudah diberikan sanksi, tetapi masih diberikan promosi. Langkah jaksa agung itu terlihat tidak ada keseriusan luar biasa dalam pembenahan dan mereformasi Kejagung.

Kedua jaksa ini akan menduduki posisi strategis, yakni sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Padahal, saat pertama kali dilantik sebagai jaksa agung, Basrief pernah menyatakan bahwa prioritas utamanya adalah membersihkan institusi jaksa yang bermasalah agar kejaksaan bisa dipercaya oleh public.

"Tapi kenyataan tidak seperti janji yang pernah diungkapkannya itu. Padahal, Basrief harus memberikan efek jera kepada jaksa nakal atau mempermainkan kasus. Kasus jaksa Urip itu jelas sudah mencoreng wajah kejaksaan. Begitu pula kasus Gayus. Aneh, jaksa yang menangani kasus itu ternyata dipromosikan. Kebijakan Basrief memperburuk citra kejaksaan," tandas dia.(mic/bie)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]