Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Jaksa Agung
Jaksa Agung Segera Lantik Jaksa Bermasalah
Wednesday 07 Sep 2011 19:39:57

Jaksa Agung Basrief Arief (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa Agung Basrief Arief segera melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan pada Kamis (8/9). Dari pejabat yang mendapat promosi jabatan itu, ada dua jaksa yang pernah tersandung masalah hukum.

Kedua jaksa tersebut adalah Pohan Lasphy--yang tersandung kasus Gayus Halomoan Tambunan—dan Muhammad Salim yang pernah tersandung kasus suap BLBI yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan.

Pelantikan dua jaksa bermasalah ini, dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Agung (Kejagung) Noor Rachmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/9). “Jaksa Agung akan mengambil sumpah dan melantik beberapa pejabat eselon II. Hal tersebut sudah tertuang pada Surat Perintah Jaksa Agung RI No: PRIN-099/A/JA/08/2011 tanggal 24 Agustus 2011,” kata Noor.

Menanggapi promosi jabatan atas dua jaksa bermasalah itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridyansah merasa kecewa dengan pelantikan dua pejabat itu. "Saya rasa sudah jelas, kalau memang ingin berubah untuk memperbaiki diri secara serius harus mempertimbangkan dan tidak memberikan ruang gerak berupa promosi kepada jaksa yang pernah bermasalah dengan hukum," ujarnya.

Menurut dia, sudah jelas bahwa Pohan Lasphy dan M Salim sudah diberikan sanksi, tetapi masih diberikan promosi. Langkah jaksa agung itu terlihat tidak ada keseriusan luar biasa dalam pembenahan dan mereformasi Kejagung.

Kedua jaksa ini akan menduduki posisi strategis, yakni sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Padahal, saat pertama kali dilantik sebagai jaksa agung, Basrief pernah menyatakan bahwa prioritas utamanya adalah membersihkan institusi jaksa yang bermasalah agar kejaksaan bisa dipercaya oleh public.

"Tapi kenyataan tidak seperti janji yang pernah diungkapkannya itu. Padahal, Basrief harus memberikan efek jera kepada jaksa nakal atau mempermainkan kasus. Kasus jaksa Urip itu jelas sudah mencoreng wajah kejaksaan. Begitu pula kasus Gayus. Aneh, jaksa yang menangani kasus itu ternyata dipromosikan. Kebijakan Basrief memperburuk citra kejaksaan," tandas dia.(mic/bie)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
• Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
• Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
• Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
• Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
• Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]