Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Melantik 3 Pejabat Esselon 1
2020-02-28 15:39:58

Suasaan saat pelantikan tiga pejabat esselon 1 Kejaksaan Agung RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik, dan menyerah terimakan jabatan pejabat Eselon I di Sasana Baharuddin Lopa, Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan pada, Jumat (28/2).

Ketiga pejabat esselon I yang mendapat promosi jabatan itu, Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), kini menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mengantikan M Adi Toegarisman yang kini memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, jabatan Jampidum yang ditinggalkan Ali Mukartono saat ini di percaya kepada Dr Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung.

Kemudian Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Mangihut Sinaga dilantik menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan.

Usai melantik ketiga pejabat itu, Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutanya menyatakan bahwa prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima Jabatan Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Staf Ahli Jaksa Agung bukanlah sekedar sebagai upaya menjaga keberlangsungan kehidupan dan eksistensi organisasi.

Namun, sebagai momen bersama untuk mengingat dan menyadari kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar, untuk senantiasa meningkatkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lah, ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini juga mengucapkan selamat kepada Ali Mukartono selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dr Sunarta selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Mangihut Sinaga selaku Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]