Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung RI
Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
Friday 29 Nov 2013 21:16:00

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (29/11) bersama jajaran Petinggi Kejaksaan RI pada acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI. 2013 di Cianjur, Bogor Jawa Barat.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa pihak Kejaksaan akan lebih meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara yang dirampok oleh para koruptor.

"Pengembalian keuangan negara akan lebih ditingkatkan, jadi tugas satgas rampas dan sita harus lebih maksimal," kata Basrief kepada Wartawan, Jumat (29/11) di Hotel Yasmin, Cianjur, Bogor.

Usai menutup kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang berlangsung dari hari Selasa 26 Nopember 2013 lalu, Basrief menyempatkan waktu bersama para Wartawan guna menyampaikan diantara hasil kinerja maupun langkah maju yang akan ditempuh, terlebih dalam menyambut Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Kemudian persiapan untuk intelijen guna kesuksesan Pemilu 2014, tentu intelijen tidak boleh berpihak. Jaksa-jaksa akan disiapkan untuk menangani perkara-perkara Pemilu," ujar Basrief.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi diberbagai bidang dalam rangka optimalisasi kinerja serta lebih menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

"Kita juga akan melakukan evaluasi, diantaranya dari bidang tindak pidana. Juga dari perpajakan yang terindikasi korupsi akan ditangani departemen keuangan, dan Pidana Khusus (Pidsus), jadi sekarang satu koordinasi," pungkas Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jaksa Agung RI
 
Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
 
Jabatan Kosong, Jaksa Agung Sebaiknya Mengajukan Nama Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]