Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung RI
Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
Friday 29 Nov 2013 21:16:00

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (29/11) bersama jajaran Petinggi Kejaksaan RI pada acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI. 2013 di Cianjur, Bogor Jawa Barat.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa pihak Kejaksaan akan lebih meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara yang dirampok oleh para koruptor.

"Pengembalian keuangan negara akan lebih ditingkatkan, jadi tugas satgas rampas dan sita harus lebih maksimal," kata Basrief kepada Wartawan, Jumat (29/11) di Hotel Yasmin, Cianjur, Bogor.

Usai menutup kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang berlangsung dari hari Selasa 26 Nopember 2013 lalu, Basrief menyempatkan waktu bersama para Wartawan guna menyampaikan diantara hasil kinerja maupun langkah maju yang akan ditempuh, terlebih dalam menyambut Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Kemudian persiapan untuk intelijen guna kesuksesan Pemilu 2014, tentu intelijen tidak boleh berpihak. Jaksa-jaksa akan disiapkan untuk menangani perkara-perkara Pemilu," ujar Basrief.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi diberbagai bidang dalam rangka optimalisasi kinerja serta lebih menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

"Kita juga akan melakukan evaluasi, diantaranya dari bidang tindak pidana. Juga dari perpajakan yang terindikasi korupsi akan ditangani departemen keuangan, dan Pidana Khusus (Pidsus), jadi sekarang satu koordinasi," pungkas Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jaksa Agung RI
 
Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
 
Jabatan Kosong, Jaksa Agung Sebaiknya Mengajukan Nama Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]