Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto menjelaskan bahwa kerjasama ini perlu dilakukan untuk membuat area" /> BeritaHUKUM.com - Jakpro Siap Hijaukan Lingkungan Depo LRT Jakarta dengan Sejuta Pohon

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penghijauan
Jakpro Siap Hijaukan Lingkungan Depo LRT Jakarta dengan Sejuta Pohon
2019-01-10 20:23:18

Tampak saat acara proses penanaman pohon secara simbolis di lingkungan Depo LRT Kelapa Gading Jakarta, Kamis (10/1).(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng Paguyuban Budiasi untuk mensukseskan kegiatan "Seribu Beton, Sejuta Pohon" di Depo LRT Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto menjelaskan bahwa kerjasama ini perlu dilakukan untuk membuat area Depo LRT yang terlihat penuh dengan bangunan bisa tampak hijau dan asri.

Rencananya, 5 hektar dari lahan Depo LRT yang berada di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan ditanami pohon.

"Intinya penanaman pohon itu untuk mengurangi polusi dan kita semua sudah tau bahwa pohon merupakan produsen oksigen yang paling bagus," jelas Dwi Wahyu, Kamis (10/1).

Dwi juga menambahkan bahwa gerakan menanam pohon ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang sudah menyediakan nikmat oksigen.

"Ini bentuk rasa kita mensyukuri nikmat dari Tuhan. Terkadang kita seringkali lupa akan nikmat yang luar biasa ini, kita mendapatkan oksigen yang luar biasa," imbuh Iwan.

Dalam penanaman awal tadi, tampak dua pohon ditanam secara simbolis di bawah kolong rel LRT.

Ketua Umum Paguyuban Budiasi, Daniel Wewengkang memaparkan bahwa penyediaan pohon, pihaknya juga akan berperan sebagai pengelola lahan untuk penghijauan.

Daniel memprediksi, di atas lahan 5 hektar Depo LRT, Kelapa Gading, seharusnya terdapat jutaan pohon yang bisa ditanam.

"Tempatnya dari Jakpro, lahannya. Kebun pembibitan juga kita yang akan kelola, dan perawatan selama 5 tahun seharusnya jutaan pohon kalau bisa 5 tahun," papar Daniel.

Daniel menambahkan, selain di Depo LRT proyek Jakpro lainnya yang akan ditanami pohon sebagai penghijauan misalnya di kawasan Taman BMW.

Sementara itu, Direktur Utama PT LRT Jakarta, Allan Tandiono menjelaskan, PT LRT Jakarta yang merupakan anak dari Perusahaan Jakpro akan turut berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.

"Masifnya pembangunan infrastruktur di area Depo LRT dengan kontruksi bertingkat di lahan seluas lebih dari 12 hektar. Tampak ribuan beton menopang kokoh jalur kereta dan bangunan diimbangi kurang lebih dari 5 hektar Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar area Depo kembali teduh dengan pepohonan," jelas Allan.

Allan juga berharap agar Depo LRT Jakarta menjadi Depo dengan penghijauan dan penanaman pohon terbesar se-Indonesia.(bh/na)


 
Berita Terkait Penghijauan
 
Jakpro Siap Hijaukan Lingkungan Depo LRT Jakarta dengan Sejuta Pohon
 
Sebagian Warga Medan Belawan Memakai Motor Matic "Ala" Go Green
 
Bupati Bengkalis Tanam Pohon, Serahkan Bantuan dan Bersih Pantai
 
Walikota Depok Tanam Pohon di sepanjang Jalan Margonda
 
Aktivis Lingkungan Prakarsai Gerakan Tanam Pohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]