Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
DKI Jakarta
Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
Saturday 08 Dec 2012 19:32:35

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahmad Farhan Hamid.(Foto: Ist)
PALANGKARAYA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahmad Farhan Hamid, menegaskan, Jakarta dengan segala permasalahannya sudah tidak layak lagi menjadi pusat pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipikirkan kemungkinan untuk memindahkan pusat pemerinrahan.

"Jakarta dengan beban yang ada dan segala permasalahannya, tak pantas lagi menjadi pusat pemerintahan," kata Farhan Hamid saat Press Gathering MPR RI bersama wartawan parlemen di Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (8/12).

Farhan lalu menjelaskan berbagai alasan kenapa Jakarta sudah tidak pantas lagi menjadi ibu kota pemerintahan. Pertama, 40 persen wilayah Jakarta berada di bawah permukaan air laut, sehingga sangat rentan dilanda banjir.

Kedua, WHO menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota terjorok di dunia.

Ketiga, saat ini faktanya sudah menjadi gudang kemacetan.

Keempat, jumlah penduduk Jakarta sudah melebihi kapasitas dan kemampuan daya dukungnya.

Kelima, tidak tertata dengan baik, infrastruktur yang tidak terintegrasi, menjadi kota yang sangat boros energi dan sebagainya.

Menurut Farhan, salah satu wilayah yang pantas menjadi kota pemerintahan baru adalah Palangkaraya. "Palangkaraya menjadi pilihan yang pas sebagai pusat pemerintahan," kata Farhan.

Farhan menyampaikan berbagai alasan kenapa Palangkaraya menjadi pilihan. Pertama, letak geografinya yang berada di tengah-tengah. Dengan demikian akan memudahkan akses dari berbagai penjuru wilayah Indonesia.

Kedua, Palangkaraya merupakan wilayah yang kontur tanahnya landai berupa dataran.

Ketiga, ketersediaan air yang melimpah, tidak ada gunung berapi sehingga tidak rawan bencana.

Keempat, dengan membangun daerah baru maka akan mudah dan lebih tertata.

"Usulan saya membangun pusat pemerintahan baru dengan tanpa membebani APBN," kata Farhan.

Farhan menjelaskan, untuk membangun Palangkaraya sebagai pusat pemerintahan diperlukan dana sekitar 15-20 juta dolar Amerika Serikat.

"Dari jumlah itu dana dari APBN hanya dibutuhkan sekitar 10 persen, serahkan sisanya agar BUMN yang membangunnya," kata Farhan.

Dana APBN, tambahnya, hanya digunakan untuk membangun infrastruktur. Kemudian dari lahan yang ada dibagi-bagi 20 persen lahan untuk kepentingan infrastruktur, 30 persen lahan hijau, 50 persen kawasan perkantoran, pemukiman, dan komersial.

Wakil Gubernur Kalteng Ahmad Diran, menyatakan, pihaknya siap untuk menyediakan lahan, jika memang ada keputusan politik pemerintah pusat untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Palangkaraya.

"Masih ada lahan yang luas di sini. Asal bukan hutan lindung, kami siap," kata Ahmad Diran.

Selain itu, tambahnya, wacana pemindahan pusat pemerintahan ini sudah dilontarkan Presiden Soekarno pada tahun 1957.

Menurut Ahmad Diran, pemikiran Bung Karno tersebut pastilah sudah dengan pemikiran yang matang dan bukan asal melontarkan usulan.

"Yang jelas kami siap, namun harus juga dilandaskan pada amdal yang baik," kata Ahmad Diran.

Hadir pada acara pembukaan Press Gathering MPR RI dengan Wartawan Parlemen, antara lain Wakil Ketua MPR RI, Hajriyantho Y Thohari dan Ahmad Farhan Hamid, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Achmad Diran, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, dan para pimpinan Fraksi di MPR serta Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Jaka Suryo, bersama wartawan parlemen, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (8/12).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait DKI Jakarta
 
Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
 
Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
 
DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
 
Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
 
Jokowi-Basuki Resmi Pimpin DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]