Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Jakarta Banjir Lagi, 23 Kelurahan Tergenang dan Ribuan Warga Mengungsi
Wednesday 29 Jan 2014 18:33:39

Ilustrasi, Para warga saat berada di genangan banjir.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Edy Junaedi Harahap mengatakan, banjir yang terjadi pada Rabu (29/1) melanda 23 kelurahan di lima wilayah DKI Jakarta. "Ketinggian air berkisar dari 30 cm sampai 200 cm," ujar Edy kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta.

Di Jakarta Timur, terdapat 14 kelurahan yang terdampak banjir, yakni Kelurahan Kampung Melayu dengan ketinggian air 20-30 cm, Kelurahan Bidara China (20-60 cm), Cipinang Muara (50 cm), Cililitan (20-150 cm), Cawang (30-200 cm), Lubang Buaya (30-50 cm), Setu (10-50 cm), Cilangkap (10-30 cm), Bambu Apus (10-50 cm), Pondok Rangon (50-100 cm), dan Cipinang Melayu (50-200 cm), Pondok Bambu (30-100 cm), Kampung Rambutan (20-50 cm), dan Cibubur (30-50 cm).

Sementara itu, lima kelurahan terendam banjir di wilayah Jakarta Barat. Banjir terjadi di Kelurahan Kapuk dengan kedalaman air 50-90 cm, Duri Kosambi (10-70 cm), Kedoya Selatan (50-100 cm), Sukabumi Utara (50-150 cm), dan Tegal Alur (10-30 cm). Tiga kelurahan di Jakarta Selatan mengalami banjir, yakni Bukit Duri (10-50 cm), Pejaten Timur (50-150 cm,) dan Jati Padang (50-100 cm).

Adapun wilayah Jakarta Pusat terjadi banjir di Kelurahan Karet Tengsin dengan kedalaman 50-100 cm. "Di Jakarta Utara tidak terdampak banjir atau 0 cm," kata Edy, seperti dilansir pada laman kompas.com.

Pengungsi

Akibat banjir di Jakarta Timur, sebanyak 12.705 kepala keluarga (KK) atau 43.452 jiwa terdampak banjir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.907 warga mengungsi di 30 lokasi pengungsian. Adapun banjir di Jakarta Selatan mengakibatkan 1.707 KK atau 5.766 jiwa terdampak banjir, dan 730 warga mengungsi di tiga lokasi pengungsian.

Di Jakarta Barat, sebanyak 681 KK atau 2.308 jiwa terdampak banjir dan 348 warga mengungsi di PT MKR, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng. Di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat tercatat tidak ada pengungsi.(ksa/kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]