Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahkamah Konstitusi
Jajaki Kerja Sama, Rektor Universitas Musamus Merauke Temui Sekjen MK
Wednesday 30 Jan 2013 09:16:28

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar, saat menerima kunjungan Rektor Universitas Musamus, Philipus Betaubun.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar, menerima kunjungan Rektor Universitas Musamus Philipus Betaubun. Kehadiran Philipus disertai dua staf pengajar Univ. Musamus, yakni Irwansyah dan Burhanuddin, serta seorang Kepala Suku daerah Merauke Eusebius Basik Basik di Ruang Tamu lantai 11 Gedung MK, Selasa (29/1) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Philipus menyampaikan tujuan kunjungannya ke MK. Dia mengatakan, tujuan kedatangannya yang kedua kali ini adalah dalam rangka mengundang Ketua MK Moh. Mahfud MD serta Sekjen MK untuk mengunjungi Merauke sekaligus menindaklanjuti rencana kerja sama Universitas Musamus dengan MK.

Pada kesempatan itu, Philipus juga menyampaikan rencana pengadaan sarana video conference (vicon) di Merauke. Menurutnya, ruang untuk vicon telah disiapkan, hanya saja alat yang dibutuhkan belum tersedia.

Lebih lanjut, Philipus juga menjelaskan dengan sarana vicon tersebut, harapannya dapat mendukung proses perkuliahan mengenai konstitusi. Bahkan menurutnya, sarana tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh mahasiswa tetapi juga masyarakat. “Agar wawasan mereka berkembang,” ucapnya.

Selanjutnya, Philipus menerangkan juga tentang Merauke dan kebudayaan yang ada di sana. Menurutnya, Merauke termasuk daerah yang cukup maju di Papua. “Merauke merupakan pusat pangan nasional dengan jumlah penduduk 330 ribu, 64% pendatang, 36% orang Papua dan Merauke asli.”

Di akhir pertemuan, Sekjen MK menjelaskan bahwa rencana Ketua MK ke sana disesuaikan dengan kesediaan dan jadwal. Di samping itu, Ketua MK rencananya akan memberikan kuliah umum di Universitas Musamus dengan dihadiri tokoh masyarakat, pimpinan daerah dan sebagainya, sekaligus penandatangan MoU antara Universitas Musamus dengan MK.(ua/mk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mahkamah Konstitusi
 
Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
 
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
 
Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
 
Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
 
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]