Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pesantren
Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2019, Polri Adakan Silaturahmi ke Pesantren
2018-11-17 12:51:35

Silaturahmi Tim Mabes Polri ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Bekasi.(Foto: BH /mos)
BEKASI, Berita HUKUM - Polri terus mengupayakan berbagai langkah strategis dalam meminimalisir dan mencegah isu-isu negatif yang kemungkinan terjadi berupa SARA, hoax, ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme, Jelang Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Salah satunya ialah dengan mengadakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Jakasetia Bekasi. Selain untuk menjalin tali silaturahmi, kegiatan kali ini bertujuan untuk lebih memperat hubungan antara umara dan ulama.

"Bahwa silaturahmi ini merupakan media komunikasi, pendekatan antara umat, ulama dan umara maupun kepada santriwan santriwati," ujar Wadirkamneg Baintelkam Mabes Polri, Kombes Dedy Djunaedy di lokasi, Sabtu (17/11).

Selain itu, Dedy menjelaskan bahwa ponpes berperan penting dalam meminimalisir isu-isu negatif jelang Pemilu 2019, terutama yang berkaitan dengan SARA, hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

"Kita kan mempunyai sejarah ada yg cemerlang dan buruk. Ini ada beberapa fakta bahwa intoleransi dan radikalisme berasal dari tempat yang disebutkan tadi tetapi tidak semuanya, tidak menggeneralisir. Nah untuk mencegah itu kita harus mendatangi semua komponen," kata dia.

Sementara, pimpinan Ponpes Al-Fath Bekasi Ustadz Taufik menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada seluruh santri sebagai upaya mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian di dalam lingkungan ponpes.

"Dalam teori sudah kami sampaikan dalam praktiknya santri tidak boleh saling menghina satu sama lain, yang kedua mereka diajarkan kebersamaan dengan cara piket bersama bahkan makan pun sering satu nampan bertiga berempat," ucapnya.

Ketua MUI Kota Bekasi KH Zamaksyari Abdul Majid menyatakan bahwa isu negatif apalagi terjadi dalam situasi mendekati pesta demokarasi lima tahunan itu, dapat berakibat fatal pada kesatuan dan persatuan bangsa.

"Tantangan kita ini memerangi yang namanya berita hoax. Kita ini jangan membuat berita bohong apalagi menyebarkan, adik santri jangan melakukan itu, karena itu menimbulkan perpecahan diantara kita," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pesantren
 
HNW: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Menciderai Pesantren
 
Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan
 
Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
 
Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
 
RUU Pesantren Belum Mengakomodir Perkembangan Pesantren
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]