Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Wartawan
Jaga Kekompakan Rakor Wartawan Jaktim Berlangsung di Bogor
2020-12-07 14:52:41

Tampak suasana saat acara Rakor Wartawan Kejaksaan Jakarta Timur di Cisarua, Bogor.(Foto: BH /dd)
BOGOR, Berita HUKUM - Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Wartawan Jakarta Timur berlangsung di Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat. H Sony Simanjuntak selalu koordinator wartawan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengharapkan seluruh wartawan senantiasa menjaga kebersamaan.

"Kita berharap untuk teman-teman wartawan menjaga kekompakan. Saya juga berterimakasih terhadap tim panitia yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini," ujar Sony saat mengawali pembukaan rapat, Minggu (6/11).

Agenda rapat khusus pewarta ini juga membahas tentang teknis kerja, evaluasi serta dan target pemberitaan update yang menjadi perhatian publik. Ia menambahkan, wacana pembinaan terhadap anggota kelompok kerja (pokja) tetap menjadi konsen pengurus dan melibatkan anggota lainnya.

Untuk itu, dia juga menegaskan disela-sela rapat koordinasi untuk mengedepankan keterbukaan dan fokus terhadap kegiatan liputan. Tidak hanya pemberitaan, Sony menyampaikan peluang ekonomi harus dapat diciptakan demi kesejahteraan wartawan.

"Dihari yang indah ini jangan sampai kita bercerai berai dan saya siap dikritik 1X24 jam. Saya siap dikritik kawan-kawan saya minta keterbukaan," ungkapnya.

Sementara, salah seorang tim panitia pelaksana turut menambahkan untuk tercapainya kebersamaan perlu diimbangi dengan kerja konkrit jurnalistik. Didi mengatakan setiap wartawan harus mampu mengangkat berita dengan prinsip 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, How) diberbagai tempat.

" Pemberian harus dilengkapi dengan wawancara berbagai narasumber agar cover both side. Penting wawancara agar berita berimbang dan tidak dinilai tendesius. Mari kita menjaga kebersamaan untuk membuat berita, wartawan harus bisa menghasilkan berita," kata Didi, sebagai penulis di media online tersebut.

Ia menyarankan bagi seluruh wartawan tak lepas menorehkan tulisan, foto, atau video kedalam media. Sebab, dengan dibentengi skill tersebut seseorang wartawan tidak akan dipandang sebelah mata oleh siapapun.

" Apa yang dilihat, dirasa lalu ditulis dan publish sesuai dengan fakta," terang pria kritis berambut panjang ini.

Perlu diketahui, rapat koordinasi kelompok kerja wartawan diikuti oleh wartawan serta wartawati yang kerap mengisi berita seputar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Rakor ini berlangsung pada tanggal 5-6 Desember 2020 dan tak lepas dari dukungan kedua lembaga tersebut. Kemudian, agenda terakhir rapat internal ini ditutup oleh tim panitia dengan laporan pertanggungjawaban dan pemberian hadiah doorprize berupa handphone berbagai merk.(bh/dd/ws)


 
Berita Terkait Wartawan
 
• Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
 
• PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
 
• Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
 
• BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
 
• Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]