Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Perikanan
Jaga Ekosistem, Polair Polresta Banjarmasin Bersama Dinas Perikanan Tebar Ribuan Bibit Ikan
2020-07-22 18:56:16

Satuan Polair Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perikanan Kota Banjarmasin saat tabur bibit ikan.(Foto: Istimewa)
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Guna menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem, Satuan Polair Polresta Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Perikanan Kota Banjarmasin tebar ribuan bibit ikan, Selasa (21/7).

Ada sekitar 10.000 bibit Ikan jenis Patin dan Kelabau yang ditebar di sekitaran Perairan Pulau Bromo Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. melalui Kasat Polair Kompol John louis Letedara, S.I.K. menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dengan Dinas Perikanan Kota Banjarmasin guna menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem ikan.

"Iya kita secara bersama menabur 10.000 bibit ikan patin dan Kelabau yang tujuannya guna menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem ikan dan hal ini juga rutin setiap tahun kita gelar bersama," ucap Kasat Polair.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Kapolresta Banjarmasin guna mengimplementasikan program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H. yaitu menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergis dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat.

"Dengan kebersamaan ini juga kita berharap didukung oleh warga pesisir sungai dan para nelayan yang mana apabila saat mencari ikan di sungai, agar tidak menggunakan alat tangkap yang bisa merusak habitat ikan atau pun merusak kelestarian lingkungan juga ekosistem," kata Kasat Polair.

Ditambahkan oleh Kasat Polair juga meminta kepada warga pesisir sungai dan para nelayan apabila melihat atau menemukan orang yang sedang menangkap ikan dengan menggunakan racun ikan (tuba) dan pakai alat setrum di wilayah hukum perairan kota Banjarmasin, untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Kita akan proses hukum, bila tertangkap tangan para nelayan atau pencari ikan yang menggunakan alat yang dilarang peruntukannya oleh Pemerintah,” tutur Kasat Polair.

Hal senada juga disampaikan Kasi Perlindungan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Pemko Banjarmasin, Ibu Herlina Fatriany, S.Pi menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Satuan Polair Polresta Banjarmasin yang telah bersinergi dan turut peduli menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem.(mas/bh/amp)


 
Berita Terkait Perikanan
 
Jaga Ekosistem, Polair Polresta Banjarmasin Bersama Dinas Perikanan Tebar Ribuan Bibit Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]