Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Yogyakarta
Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
Monday 09 Jun 2014 00:23:22

Acara Tabligh Akbar JUT (Jafar Umar Thalib) di Masjid Kauman Yokyakarta.(Foto: BH/fwp)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib menyindir pemerintah di dalam ceramahnya kala tabligh akbar, Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Minggu (8/6) malam. Menurutnya, pemerintah tidak harus memaksakan paham pluralisme di Indonesia sebagai negara muslim terbanyak.

"Kalau dipaksakan, bisa jadi potensi konflik. Harus dibedakan pluralisme dan pluralitas. Yang namanya pluralitas sosial ya inilah kenyataannya,' kata Jafar bersemangat.

Menurut Jafar, pluralisme merupakan paham yang membawa pemurtadan umat muslim. Dia menuding bahwa pluralisme merupakan paham yang dicetus orang-orang di luar muslim.

Jafar menyatakan, dengan menjauhi pluralisme Indonesia bisa lebih maju. "Untuk me.junjung tinggi derajat agama, mana mungkin kita direndahkan orang-orang kafir. Disetarakan saja kita gak rela," cetus dia.

Sebelumnya rencana tabligh akbar yang dipimpin Jafar Umar Thalib ini meresahkan warga. Pasalnya, penyelenggara tabligh akbar mengusung tajuk 'Perang Melawan Pluralisme!" Namun, penyelenggara membantah tajuk yang beredar sejak empat hari sebelum pelaksanaan tersebut.

Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Budi Setyawan, selaku pengurus masjid, menyatakan bahwa surat peminjaman tempat yang diajukan penyelenggara adalah "Umat Islam Bersatu untuk Indonesia yang Maju". Sementara tajuk yang beredar sebelumnya merupakan poster gelap.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait Yogyakarta
 
Yogyakarta Masih Membutuhkan Perhatian
 
Kasultanan Yogyakarta Tetap Harus Dijaga
 
Raja Jogja Sri Sultan HB X Mendadak Keluarkan Sabdatama
 
Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
 
Presiden SBY Beri Selamat Putri Sultan HB X
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]