Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Jadwal Pilkada DKI Jakarta 2012


Baliho Sosialisasi Pilkada DKI Jakarta (Foto: Ist)

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan jadwal dan tahapan resmi penyelenggaraan untuk Pilkada DKI 2012. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012.

8-14 FEB
Calon gubernur yang berasal dari perseorangan atau independen harus sudah menyerahkan dokumen dukungan berupa KTP warga DKI. Sekurang-kurangnya menyerahkan 407.340 dukungan atau 4 persen dari penduduk Jakarta 10.183.498 jiwa. Calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol, ada dua mekanisme yang bisa dipilih saat akan mengajukan calonnya Partai politik (parpol) atau gabungan parpol harus memiliki suara sah paling rendah 15 persen atau 539.986 suara sah dari total jumlah suara sah pada Pemilu DPRD DKI Jakarta 2009 lalu sebesar 3.599.906 suara. Dengan demikian, parpol atau gabungan parpol tersebut dapat mengajukan pasangan apabila memiliki kursi paling rendah 15 kursi dari jumlah kursi yang ada di DPRD Provinsi DKI periode 2009-2014 sebanyak 94 kursi.

13-19 MAR
Proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, baik dari parpol maupun independen dilakukan.

24 JUN - 7 JUL
Kampanye.

8-10 JUL
Masa tenang sebelum pemungutan.

11 JUL
Pemungutan.

19-20 JUL
Rekap hasil pemungutan suara terakhir seluruhnya di provinsi.

7 OKT
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Gubernur dan Wakil Gubernur bertepatan dengan masa habis periode ini.(bhc/rat)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]