Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Lampung
Jadwal Pilgub Lampung Mengambang
Tuesday 30 Jul 2013 20:13:50

Ilustrasi.(Foto: Ist)
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - KPU Lampung menyatakan bersedia menunda jadwal dan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Lampung yang semula digelar 2 Oktober 2013. Namun, KPU Lampung tidak menetapkan waktu pasti pemungutan suara.

Kesepakatan untuk menunda Pilgub diputuskan KPU Lampung dalam rapat pleno, Senin (29-7), yang dihadiri seluruh komisioner. Kesepakatan itu ditandatangani lima komisioner, yakni Nanang Trenggono, Edwin Hanibal, Handi Mulyaningsih, Solihin, dan Firman Seponada.

Namun saat ditanya kepastian tanggal dan bulan pemungutan suaranya, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan belum bisa memastikan apakah akan digelar November atau Desember 2013. Nanang beralasan, KPU Lampung masih menunggu respon gubernur dalam penyesuaian anggaran APBD Perubahan 2013. “KPU belum bicara tanggal dan bulannya yang jelas kita siap menyesuaikan dengan APBDP,” kata Nanang, seperti yang dikutip dari lampungpost.co, pada Senin (29/7).

Dia juga mengatakan tidak semua tahapan akan dihentikan. Menurutnya, sejumlah tahapan tetap akan dilanjutkan dan berjalan sesuai dengan jadwal. “Tes kesehatan dan pengundian nomor urut tetap kita renncanakan sesuai jadwal,” kata dia.

Menurut Nanang, hasil rapat pleno dituangkan dalam bentuk surat resmi yang dilayangkan kepada Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Surat KPU bernomor no: 233/KPU-Prov-008/VII/2013 tertanggal 29 Juli 2013 perihal dana hibah Pilgub Lampung 2013.

Poin terpenting dalam surat tersebut yaitu KPU Lampung bermaksud menyesuaikan jadwal dan tahapan pemilihan gubernur Lampung 2013 menyesuaikan dengan jadwal dan tahapan anggaran pilgub bersama pemprov Lampung.

Kepastian waktu dan komitmen anggaran sebagai pedoman KPU Lampung melakukan penyesuaian jadwal dan tahapan dengan anggaran Pilgub 2013. “Surat ini ingin mengetahui respon pemerintah daerah seperti apa. Setelah itu akan kita tindak lanjuti,” kata Nanang.(lpc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Lampung
 
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
 
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
 
Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
 
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]