Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Islam
Jadi Mualaf, Roger Danuarta Diundang ke Kerajaan Arab Saudi
2018-11-12 07:29:28

Tampak saat Roger Danuarta mengucapkan dua kalimat syahadat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar Artis Roger Danuarta (36) menjadi mualaf membuat banyak orang bergembira. Bahkan, menurut ustad yang membimbing Roger mengucap syahadat, Roger diundang oleh kerajaan Arab Saudi untuk umrah.

"Saya bilaag sama temen-temen yang dekat, dia harus dibimbing untuk belajar, dan dia mau. Bahkan, dia udah dapat undangan mau pergi ke Saudi diundang sama kerjaan Arab," kata Ustad Mokoginta saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (7/11) lalu.

Menurutnya, hal itu telah lumrah dilakukan pihak Saudi bila ada seorang publik figur atau pendeta nonmuslim yang mengislamkan diri.

"Biasa kalau publik figur. Kadang ada pendeta kalau masuk muslim juga dikasih hadiah," lanjut Ustad Mokoginta.

Sementara, dalam proses interview antara Ustad Mokoginta dan Roger Danuarta, ustad menemukan fakta-fakta yang menunjukkan Roger serius mendalami agama Islam. Salah satunya, paham bentuk-bentuk ibadah yang dilakoni umat Muslim.

"Menurut dia udah lama (tahu soal Islam). Dia bergaul dengan teman-teman yang Islam dan akhirnya dia tertarik. Lama sekali saya interview,tapi kalau sudah niat gimana ya," jelas ustad yang kini berada di Kalimantan untuk berdakwah itu.

Faktor-faktor yang membuat Roger tahu soal Islam adalah lingkungannya. Waktu yang lebih banyak dia habiskan di lokasi syuting dan rutinitas teman-teman pergaulannya yang salat, mengaji, dan puasa.

"Grup pertemanan dia banyak yang Muslim. Teman-temannya di sinetron itu juga. Melihat mereka salat, puasa, dan selalu bareng-bareng mereka, itu yang membuatnya tertarik," jelas Ustad Moko.

Sementara itu, dari pihak keluarga Roger Danuarta juga mendukung keputusan Roger berhijrah memeluk agama Islam. Meski tak ada keluarga yang mendampingi saat pengucapan kalimat syahadat, Roger mengaku telah mengantongi izin dari keluarga.

"Ibunya juga tahu dia masuk Islam. Temen-temennya aja sih yang datang kemarin, tapi ibu dan keluarganya tahu dan nggak ada pertentangan," tutup Ustad Moko, sebagaimana jawaban Roger saat interview.

Sang ustad pun membeberkan waktu berlangsungnya proses pembacaan kalimat syahadat tersebut. Diakuinya, saat itu sekitar pukul 16.00 WIB di daerah Cibubur.

"Itu yang benar di Cibubur ya, bukan di rumah saya Bekasi, waktu itu bakda asar, sebelum magrib. Jadi, setelah itu kita langsung salat Magrib berjamaah," paparnya.

Roger Danuarta sendiri dikatakan sudah mengetahui tata cara salat meski belum bisa membaca bacaan salat ataupun Al-Fatihah. Menurut Ustad Mokoginta, teman-teman di sekeliling Roger selanjutnya yang berperan besar dalam membimbingnya mempelajari Islam karena ustad tak bisa mendampinginya setiap saat.

"Nanti kan dia diajari (salat dan sebagainya). Tentu saja dia belum lancar Al-Fatihah, bukan tidak bisa ya. Teman-teman yang mengantar dia bersyahadat juga harus tanggung jawab membimbing dia ya, kan nggak harus ke saya belajar soal Islam, bisa ke siapa saja," tutup Ustad Mokoginta.

Lihat video Youtube detik-detik Roger Danuarta bersyahadat masuk Islam, Klik disini.(pi/ce1/yln/JPC/jawapost/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]