Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKPI
Jadi Isu Biang Korupsi, PKPI Siap Bubarkan Banggar
Sunday 30 Jun 2013 17:36:22

Mantan kader Partai Demokrat, Asmara Roni.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
BOGOR, Berita HUKUM - Polemik keberadaan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat. Kali ini, mantan kader Partai Demokrat, Asmara Roni menegaskan, bahwa pihaknya siap berjuang untuk membubarkan Banggar.

Calon Legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengungkapkan, bahwa Banggar merupakan tempat para anggota parlemen melakukan praktek korupsi.

“Karena uangnya ada disitu (Banggar.red), dan saya sudah bilang enggak tertarik duduk di Banggar karena disitu tempatnya korupsi dan kongkalingkong terjadi," jelasnya di Area Mukernas PKPI, kawasan Caringin Bogor, Sabtu (29/6).

Roni juga menjelaskan, dengan adanya Banggar, maka anggaran yang seharusnya buat rakyat menjadi terpotong akibat permohonannya harus menyerahkan upeti dan lobby-lobby.

"Kamu lihat itu jalur Pantura, kenapa setiap tahun Ramadhan selalu diperbaiki. Karena kualitas aspalnya rendah, sehingga tidak tahan lama. Padahal anggarannya boleh dibilang besar, tetapi karena mendapatkannya harus melalui lobby di Banggar, maka terjadi pemotongan. Lalu, ditingkat eksekutifnya juga dipotong lagi. Sehingga pada saat sampai di pelaksana tinggal sedikit. Makanya hanya diberikan aspal seadanya," ungkapnya.

Roni juga menegaskan, bahwa sebetulnya tugas parlemen adalah pengawasan. "Bukan penganggaran. Makanya DPR tidak pernah bisa menyelesaikan pembahasan Undang-Undang sesuai dengan target. Karena sudah disibukkan dengan persoalan anggaran," pungkasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PKPI
 
• Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
• PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
• PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
• Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
• Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]