Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKPI
Jadi Isu Biang Korupsi, PKPI Siap Bubarkan Banggar
Sunday 30 Jun 2013 17:36:22

Mantan kader Partai Demokrat, Asmara Roni.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
BOGOR, Berita HUKUM - Polemik keberadaan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat. Kali ini, mantan kader Partai Demokrat, Asmara Roni menegaskan, bahwa pihaknya siap berjuang untuk membubarkan Banggar.

Calon Legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengungkapkan, bahwa Banggar merupakan tempat para anggota parlemen melakukan praktek korupsi.

“Karena uangnya ada disitu (Banggar.red), dan saya sudah bilang enggak tertarik duduk di Banggar karena disitu tempatnya korupsi dan kongkalingkong terjadi," jelasnya di Area Mukernas PKPI, kawasan Caringin Bogor, Sabtu (29/6).

Roni juga menjelaskan, dengan adanya Banggar, maka anggaran yang seharusnya buat rakyat menjadi terpotong akibat permohonannya harus menyerahkan upeti dan lobby-lobby.

"Kamu lihat itu jalur Pantura, kenapa setiap tahun Ramadhan selalu diperbaiki. Karena kualitas aspalnya rendah, sehingga tidak tahan lama. Padahal anggarannya boleh dibilang besar, tetapi karena mendapatkannya harus melalui lobby di Banggar, maka terjadi pemotongan. Lalu, ditingkat eksekutifnya juga dipotong lagi. Sehingga pada saat sampai di pelaksana tinggal sedikit. Makanya hanya diberikan aspal seadanya," ungkapnya.

Roni juga menegaskan, bahwa sebetulnya tugas parlemen adalah pengawasan. "Bukan penganggaran. Makanya DPR tidak pernah bisa menyelesaikan pembahasan Undang-Undang sesuai dengan target. Karena sudah disibukkan dengan persoalan anggaran," pungkasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PKPI
 
Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]