Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jusuf Kalla
JK tidak Tahu Alasan Dirinya tidak Diundang Rapat dengan Antasari
Thursday 16 Aug 2012 20:56:38

Jusuf Kalla (foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tidak ada pembicaraan mengenai Bank Century dalam pertemuan 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Pertemuan tersebut hanya membahas mengenai situasi krisis ekonomi global dan pandangan dari unsur penegak hukum. Namun, mengapa wakil presiden saat itu Jusuf Kalla tidak diundang?

Saat dikonfirmasi, JK masih mencari-cari alasan mengapa tidak diundang, atau dia sendiri tidak tahu alasan pastinya.

"Ndak, ndak, ndak ikut dalam rapat itu. Mungkin karena rapat khusus untuk penegakkan hukum, jadi saya tidak diundang", katanya, sebelum acara sidang bersama DPR dan DPD dalam Rangka HUT Ke 67 Kemerdekaan RI, Kamis (16/9).

Selain itu, JK menganggap bahwa keterangan pers presiden merupakan langkah bagus untuk menjelaskan apa adanya dan mesti dijelaskan agar tidak berkembang wacana liar.

"Bagaimana anda mengerti kalau tidak dijelas. Sehingga harus dijelasin, kalau tidak bisa bias informasinya dan orang salah paham", ujarnya, seperti yang dikutip dari mediaindonesia.com.

Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa yang disampaikan presiden adalah fakta, dan merupakan rangkaian dari pertemuan-pertemuan yang terjadi pada seluruh pemangku kebijakan tentang bagaimana presiden menyampaikan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dunia mengalami krisis.

"Itu bukan presiden pribadi, melainkan menyangkut apa yang diselenggarakan pemerintah dalam merespons situasi krisis. Jadi menyampaikan fakta yang ada", katanya.(mi/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jusuf Kalla
 
• Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
 
• Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
 
• Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
 
• Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
 
• Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]