Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jusuf Kalla
JK Tegaskan Belum Berkantor di Merdeka Utara
Wednesday 19 Dec 2012 02:00:46

Jusuf Kalla (JK).(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan dirinya sudah pernah berkantor di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, dan medan Merdeka Selatan, namun belum pernah bekerja di Kawasan Medan Merdeka Utara atau Istana Merdeka Jakarta, sebagai Presiden RI.

"Dari dulu karir saya tidak pernah loncat-loncat. Saya pernah di Merdeka Timur, Merdeka Barat, dan Merdeka Selatan, tinggal di Merdeka Utara saja yang belum," kata Jusuf Kalla, di Jakarta, Selasa malam.

Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla di sela diskusi peluncuran buku biografinya yang berjudul JK Ensiklopedia di Jakarta, Selasa malam. Dalam kesempatan itu, JK mendapatkan pertanyaan mengenai kegagalannya menjadi presiden pada pemilu sebelumnya.

JK mengatakan bahwa dari kegagalan tersebut dirinya mempelajari satu hal bahwa segala sesuatunya harus memiliki persiapan yang baik. Dia mengatakan sejak kuliah dirinya tidak pernah meniti karir secara instan, melainkan bertahap.

"Saya mahasiswa lalu wakil senat, ketua senat. Di politik, saya dulu di DPRD, MPR, Menteri, Menko, lalu wakil presiden, nah tinggal mentoknya saja," ujar JK.

Ditanya perihal harapan banyak pihak yang kerap menyebut namanya sebagai calon presiden 2014, JK mengatakan berterima kasih. JK menyatakan kemungkinan dirinya kembali mencalonkan diri dalam pilpres 2014 dapat dilihat nanti.

"Itu pandangan teman-teman lah. Saya cuma sampaikan, bahwa di pemerintahan saya berputar-putar di sekitar itu saja, nanti lah kita lihat," kata dia.

Sebelumnya JK juga disebut-sebut akan bersanding dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pilpres 2014. JK menyatakan bahwa komunikasi yang selama ini dijalin dengan Megawati baru sebatas komunikasi sosial.

"Komunikasinya belum secara politik. Komunikasi sosial hanya saat bertemu di pesta-pesta perkawinan, ulang tahun, ya biasa saja," kata dia.

Sementara itu pengamat politik dari Universitas Indonesia Effendi Gazali mengatakan bahwa sosok JK sangat pantas maju dalam pilpres 2014. Effendi menilai JK bagaikan `pengantik cantik`, yang hanya membutuhkan pinangan dari partai tertentu.

"Peluangnya besar, sebab pak JK tidak perlu dikenalkan lagi, semua sudah kenal dia. Dari kalimat-kalimat yang beliau sampaikan, bisa diketahui bahwa beliau siap maju, tinggal partai yang mau meminang," kata Effendi dijumpai usai peluncuran bulu JK Ensiklopedia.(ant/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jusuf Kalla
 
• Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
 
• Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
 
• Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
 
• Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
 
• Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]