Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Duka Cita
JK Pakai Pesawat Pribadi Angkut Jenazah GBPH Joyokusumo ke Jogya
Wednesday 01 Jan 2014 16:25:53

Salah satu pesawat khusus JK, JK-Win BAE 200, yang akan mengangkut jenazah almarhum GBPH Joyokusumo dari Jakarta ke Jogyakarta, Rabu (1/1) dan Jenazah disemayamkan di rumah duka.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla (JK) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH H Joyokusumo, Selasa (31/12).

Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) H Joyokusumo (58) putra dari Sri Sultan HB IX, atau adik dari Sri Sultan HB X meninggal di RS Medistra Jakarta Selatan, pukul 16.30 WIB. Rencananya jenazah almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga Kotagede, Kamis (2/1/) besok.

Media Officer JK, Husain Abdullah mengatakan, malam tadi, JK melayat di kediaman duka di Jakarta.

"Pak JK memiliki kesan mendalam dengan almarhum. Apalagi GBPH Joyokusumo, adalah seoran politisi senior Partai Golkar yang handal," kata Uceng sapaan Husain Abdullah kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Rabu (1/1).

Semasa hidup, kata Uceng, Joyokusumo pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR di mana JK menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Almarhum GBPH Joyokusumo setelah itu beliau memilih fokus untuk mengurus keraton.

Terakhir, GBPH Joyokusumo menjabat sebagai Kawedanan Hageng Panitra Putra yang bertugas menangani segala urusan dalam negeri.

Menurut Jusuf Kalla, seperti diungkapkan Husain Abdullah, almarhum adalah politisi yang amanah dan merakyat, seorang sahabat yang punya integritas dan loyalitas.

"Hubungan JK dengan almarhum GBPH Joyokusumo, sangat dekat. Tadi pagi Rabu (1/1), Pak JK memerintahkan agar jenazah almarhum diterbangkan ke Jogya dengan salah satu pesawat khususnya, PK JK-Win BAE 200. Bapak sendiri (JK) yang meminta agar almarhum diterbangkan dengan pesawatnya. Hal yang sama pernah dilakukan beliau kepada sahabatnya almarhum Burhanuddin Napitupulu beberapa waktu lalu," jelas Husain yang juga dosen Hubungan Internasional FISIP Unhas ini.

Menurut KGPH Hadiwinoto pihak keluarga saat ini telah ikhlas melepas Gusti Joyo lantaran mengidap penyakit sejak 4 tahun lalu. Bahkan, telah berupaya melakukan pengobatan hingga ke luar negri. "Semua keluarga ikhlas. Karena selama ini keluarga telah mengupayakan berobat ke mana-mana, termasuk keuar negri seperti Singapura. Mamun tidak juga bisa membaik," katanya, seperti yang dikutip dari kr.co.id.

Gusti Hadi menjelaskan awal penyakit yang diidap Gusti Joyo adalah gula dan ginjal. Kedua penyakit itu yang kemudian berekses komplikasi. Sebelum wafat Gusti Joyo dikatakan sempat dirawat di RS Magistra Jakarta selama dua minggu. Sebenarnya kondisi gusti Joyo sempat membaik namun akhirnya justru menghembuskan nafas terakhir.

Saat ini jenasah disemayamkan dalam sebuah peti di ruang tengah. Tampak sejumlah takziah melakukan solat jenazah kepada almarhum. Rencananya almarhum akan dikebumikan hari ini, dengan sebelumnya di shalatkan di masjid Rotowijayan.(tbn/dewi/kr/rri/bhc/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]