Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus Century
JK Hadiri Panggilan Timwas Century
Wednesday 19 Sep 2012 11:06:17

Jusuf Kalla (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) hari Rabu ini memenuhi panggilan tim pengawas (Timwas) Bank Century DPR untuk memberi kesaksian terkait kasus bailout bank yang saat ini berganti nama menjadi Mutiara tersebut.

Jusuf Kalla hadir di DPR dan mengaku siap menjawab pertanyaan - pertanyaan anggota dewan. Soal substansi jawabannya, tergantung pertanyaan para anggota Timwas.

"Ya tergantung apa yang ditanyakan", kata Kalla, Rabu (19/9).

Sementara anggota Timwas, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan memfokuskan pertanyaan kepada Kalla terkait rencana pemerintah saat itu mem - bailout Bank Indover.

Rencana itu diketahui disokong habis oleh Boediono saat ini, yang saat itu adalah Gubernur Bank Indonesia.

"Selain itu ada kebijakan blanket guarantee yang juga diusulkan saat itu. Kita mau gali soal ini, dikaitkan dengan kejadian lainnya yang terjadi saat itu", ujar Bambang.(brs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]