Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Penistaan Agama Islam
JK: Ahok akan Diproses Hukum Cepat-Tegas
2016-11-04 21:30:37

Jutaan massa jihad pada Aksi Bela Islam jilid II dari berbagai elemen di sekitar Jakarta, Jumat (4/11). menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di jebloskan ke Penjara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses secara hukum yang tegas dan cepat.

"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa, saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata Wapres di Jakarta, Jumat (4/11).

Hal itu disampaikan Wapres usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres.

Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.

Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam).

Sedangkan dari pihak pemerintah Kalla didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Ada juga dari Komisi III DPR, yakni Asrul Sani dan Abu Bakar Al Habsyi.

Unjuk rasa Aksi Bela Islam jilid II pada 4 November yang dilakukan sejumlah ormas terkait dengan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Sementara, aksi massa yang sebelumnya berlangsung damai hingga sore hari akhirnya terjadi kericuhan yang terjadi chaos pada saat massa aksi dibubarkan paksa oleh Kepolisian di depan Istana Negara. Hingga pukul 19:52 Wib terus berlangsung tembakan water Canon serta gas airmata.

Terlihat asap mengepul dengan kekisruhan yang luar biasa disertai lempar-lemparan. Pada awalnya suasana memanas berasal dari barisan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam di Jl MH Thamrin sebelah ruas kiri. Massa mencoba merangsek masuk menerobos barisan polisi.

Dorong dorongan serta aksi lempar-lemparan tak terbendung. Suasana seperti ini diperkirakan berlangsung sekitar 30 menit. Kemudia barisan polisi nyaris jebol. Seketika itu disambut dengan dentuman dari tembakan gas airmata secara beruntun. Alhasil kericuhan semakin menjadi-jadi.

Setelah itu ditimpal tebakan water canon yang menyapu jutaan masa aksi. Melihat keonaran serta adanya dentuman suara tembakan gas air mata, massa dari sayap Istana, tepatnya di Jl Majapahit dan Abdul Muis turut bereaksi.

Namun disikapi oleh Kepolisian yakni denga tembakan gas airmata. Hingga suasana di depan Istana negara diselimuti asap. Dan aksi lempar-lemparan terjadi, Namun, akhirnya pihak aparat keamanan berhasil mengendalihan massa yang berangsur-angsur kondusif.(D016/M038/Antara/Aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]