Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Konser Musik
JHF Mengasingkan Tradisi Lokal di Negeri Asing
Tuesday 08 May 2012 01:45:12

Konser JHF Mengasingkan Tradisi Lokal di Negeri Asing (Foto: BeritaHUKUM.com/frd))
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Serat Centini bagi sebagian kalangan hanya sebuah “alkitab seks” yang digunakan untuk referensi penikmatan seks. Tapi tidak bagi Jogja Hiphop Foundation (JHF). JHF terbilang sukses menyelenggarakan konser tunggalnya di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 27 dan 28 April lalu.

Grup pelantun musik asing yang dipadukan dengan lirik Jawa itu terbilang berani dan unik. Di tengah-tengah arus budaya pop, mereka mampu menghadirkan penonton yang terbilang padat. Ada sekitar lima ribuan penonton dengan harga tiket 100 ribu, 200 ribu, dan tiga ratus ribu. Konser itu diadakan selama dua hari. Unik karena gaya khas mereka, perpaduan musik antara gaya hiphop dengan aransemen musik lokal gamelan, serta liriknya yang lebih banyak diambil dari naskah-naskah Jawa.

Konser grup yang pernah konser di New York itu dihadri oleh bintang tamu ternama. Di antaranya Saykoji, Iwa K, Soimah, dan Butet Karterejasa. Content konser pun bukan sekadar konser, sebab menghadirkan secuil pertunjukan wayang di tengah-tengah pertunjukan musik. Wayang disajikan dengan gaya modern, melalui perpaduan wayang tradisional dengan visualisasi serta musik techno. Meski begitu, para pemusik yang masih gemar nongkrong di angkringan tersebut mengakui bahwa mereka ingin lebih menonjolkan warna lokalitasnya.

“Kami anak hiphop seperti biasanya, tapi kami memijakkan satu kaki di tanah tradisi,” ujar Zuki, salah satu anggota JHF, dari lima orang keseluruhannya.
Bahkan, selain mengangkat tradisi-tradisi lokal, JHF juga ingin mengingatkan realitas sosial bagi pendengar musiknya. Liriknya mengungkap realitas sosial.

Pikiran ngelamunmikir gendakane/Pancen kadung rusak negarane/Mula aja gumun nek rakyate kere Artinya, kira-kira, Pikiran melamun memikirkan karena gundik/Memang terlanjur rusak negaranya/Makanya tak usah heran kalau negaranya jadi miskin. Itulah sekelumit lirik kritik sosial yang dilakukan JHF.

Para awak musik yang berasal dari Yogya itu pun menuturkan akan konser di luar negeri, sebagai kesertaan mereka mengeksiskan tradisi Jawa di mata dunia. Melalui konser ke luar negeri, JHF ingin mengasingkan tradisi lokal di negeri asing, bukan mengasingkan tradisi lokal di negeri sendiri.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Konser Musik
 
JHF Mengasingkan Tradisi Lokal di Negeri Asing
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]