Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi Online
JET Ikut Persaingan Bisnis Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi Online
2016-05-21 18:45:19

Peluncuran aplikasi transportasi online JET (JOINT Express Transport) di Kopitiam Tan SCBD, Jakarta, Jumat (20/5).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - JOINT Express Transport (JET), aplikasi transportasi dan logistik, resmi diluncurkan dengan format baru. JET mengumumkan kemitraan mereka dengan PT Citra Transport Nusantara selaku operator dari Taksi Putra, untuk menambah pilot (sopir) dari Jet Ride.

"Kita hadir dengan konsep yang baru, kita yakin bisa sukses dari Jet Ride, Jet Courrier, Jet Pick Up, dan Jet Box," kata Director/Co Founder JET Michael W Roosevelt, saat peluncuran aplikasi tersebut di Kopitiam Tan SCBD, Jakarta, Jumat (20/5).

Saat ini persaingan di pasar aplikasi penyedia jasa trasnportasi online kian sengit, dengan hadirnya Joint Express Transport (JET). Aplikasi asli karya anak bangsa ini dihadirkan untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia.

Michael mengungkapkan, aplikasi anak negeri itu sudah melewati berbagai tantangan sejak keluar pada Desember 2015 lalu. Perusahaan yang fokus pada jasa logistik roda empat dan baru memasuki jasa penumpang memiliki berbagai perbedaan dari aplikasi sejenis yang sudah ada.

Menurutnya, JET menjamin pengiriman barang dilakukan di hari sama dan menjamin 100% ongkos kirim kembali jika itu tidak terjadi.

Lebih jauh, Chief Operating Officer JET Poeti Fatima Arsyad mengungkapkan alasan JET mengembangkan bisnis jasa penumpang ialah melihat permintaan yang tinggi di pasaran. "Harga pun diklaim lebih kompetitif bahkan lebih murah daripada tarif taksi berdasarkan argo. Tarif untuk Jet Ride lebih murah 30%-40% dari tarif berdasarkan argo," kata dia.

JET sudah beroperasi di area Jabodetabek dan akan diperluas ke seluruh kota besar di Indonesia.

"Kita sudah berjalan dari akhir tahun lalu. Total ada 1.000 armada yang beroperasi di bawah naungan Koperasi Titian Muhibah," tutur COO JET, Poeti Fatima Arsyad.

Sementara, Direktur Utama PT Putra Transpor Nusantara (Taksi Putra) Mubha Kahar Muang mengapresiasi kerja sama JET dengan pihaknya. "Aplikasi seperti ini yang kita butuhkan. JET berbeda, mereka cari dulu angkutan yang sesuai regulasi baru aplikasinya," jelasnya.

Dengan bergabungnya Taksi Putra, total armada yang berada di bawah naungan JET kini diperkirakan mencapai 1.600 kendaraan.

Mubha mengungkapkan, sampai saat ini armada Taksi Putra sudah mencapai 600 unit di Jakarta, 1.250 unit di Jabodetabek, Bandung dan Makassar sekitar 200 unit armada. Pada Agustus, Mubha berencana menambah 1.500 armada mobil MPV berpelat hitam yang disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.

Ada yang menarik dari sistem pembayaran jasa JET. Bukannya menggunakan argo yang tertera di taksi, pra penumpang hanya akan dibebankan biaya tarif JET.

Dengan menggunakan metode ini, para penumpang akan mendapatkan tarif yang jauh lebih murah jika dibandingkan sistem dengan argo.

Dengan harga yang lebih murah ini, masyarakat akan lebih fleksibel memilih kendraan pilihan mereka," tutup Poeti.(bh/yun)


 
Berita Terkait Transportasi Online
 
Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
 
Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
 
Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
 
Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
 
MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]