Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
JBMI Dorong Pemerintah Bentuk Standarisasi Nasional Rehabilitasi Pengguna Narkoba
2020-01-07 09:21:54

Ketum Jam'iyah Batak Muslim Indonesia Albiner Sitompul (kiri) berfoto bersama dengan para pembicara dan moderator.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengusulkan kepada pemerintah agar membuat standarisasi nasional rehabilitasi bagi para pengguna juga pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza/narkoba). Usulan ini disampaikan Ketua Umum JBMI, Albiner Sitompul dalam acara group diskusi (FGD) bertajuk 'Merehabilitasi Ketergantungan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Wajib" Non Kriminalisasi', di kantor JBMI, Rawamangun, Jakarta, Senin (6/1).

Menurut Albiner, standarisasi nasional rehabilitasi sangat perlu diterapkan di Indonesia sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba.

"Sekarang belum ada standarisasi dalam rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba atau napza. Maka kami bersama tokoh termasuk ahli bio kimia, berupaya untuk menemukan formula untuk dijadikan standarisasi nasional dalam rehabilitasi narkoba," kata Albiner.

Albiner menjelaskan, jika standarisasi nasional untuk merehabilitasi pengguna atau pecandu narkoba diterapkan, maka penyalahguna tidak wajib menjalankan hukuman penjara.

"Maka perlu ada standar rehabilitasi agar tidak ada malpraktik dalam rehabilitasi ataupun penanganan terhadap pengguna narkoba," jelasnya.

Selain itu, lanjut Albiner, JBMI berencana akan membangun rumah rehabilitasi di beberapa daerah apabila standarisasi nasional rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu narkoba diterapkan oleh pemerintah.

"Tentu upaya (JBMI) ini sebagai bagian untuk menyukseskan program pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yakni mewujudkan SDM Indonesia Unggul," tukas Albiner.

Ia juga menyampaikan dengan adanya rumah rehabilitasi narkoba dengan standar yang jelas dan tersebar di beberapa daerah, maka masyarakat mudah menemukan rumah rehabilitasi. Dan kalau rumah rehabilitasi mudah ditemukan, biayanya pun juga tak lagi besar.

Lebih jauh Albiner mengatakan, peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam memerangi narkoba harus dimaksimalkan, karena kalau hanya pemerintah saja tanpa memberdayakan organisasi masyarakat, maka perang melawan narkoba sulit terwujud.

"Maka perlu peran masyarakat, mulai dari keluarga dan kelompok masyarakat yang terorganisir," ujarnya.

Hadir beberapa pembicara dan peserta diskusi diantaranya, ahli hukum Islam Harmaini Sitorus, Ahli Bio Kimia Prof. Muhammad Tamim Pardede, Direktur ETOS Indonesia, Iskandarsyah selaku moderator dan Forza, komunitas anti narkoba.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]