Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Jatam
JATAM Kaltim Gugat Bupati dan Distamben Kutai Kartanegara
Monday 10 Mar 2014 23:28:19

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam Jumpah Pers Senin (10/3).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) geram dengan sikap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), hingga akhirnya mengambil langkah untuk menggugat Bupati dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara ke Komisi Informasi Publik (KIP) di Samarinda, Senin (10/3).

Gugatan yang dilayangkan Jatam tersebut diungkapkan Dinamisator Jatam, Merah Johansah dan rekannya dalam keterangan kepada wartawan dalam jumpa Persnya, Senin (10/3) siang.

Jatam menilai Bupati Kutai Kartanegara tidak mempunyai itikad baik, demikian juga Distamben Kukar dalam memberikan informasi publik yang diperlukan oleh Jatam, ujar Merah.

"Kami telah minta rincian dokumen APBD 2012 kepada Bupati pada bulan Desember yang lalu dan disusul dengan surat yang kedua Januari 2014, namun sampai saat ini belum ada jawaban, ini sebuah kemunduran," ujar Merah.

Merah Johansyah juga mengatakan bahwa, kepada Distamben juga telah meminta sedikitnya empat dokumen yakni rencana kerja 2012, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2012, Laporan Ketaatan Internal Perusahaan 2012, serta 453 Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang kesemuanya dipenuhi kecuali dokumen penting yaitu 453 SK IUP, terang Merah.

"Pada Distamben Kukar semuanya diberikan kecuali dokumen penting yakni 453 SK IUP," tegas Merah.

Menurut Merah Johansyah, Distamben beralasan bahwa SK IUP yang juga berisikan kordinat, luas wilayah kerja, dan pemilik lahan, merupakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pada hal izin yang dikeluarkan pemerintah berikut data pendukungnya merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, kecam Merah.

Keinginan Jatam untuk mendapatkan dokumen-dokumen penting tersebut disebabkan banyaknya kasus tumpang tindih lahan yang terjadi di Kaltim yang terutama lahan pertambangan, hal ini mengacu pada rilis dari BPN bahwa ada 752 kasus tumpang tindih lahan, dan terbanyak di Kukar, tegas Merah.

"Rilis dari Badan Pertanahan Nasional menyebutkan ada 752 kasus tumpang tindih lahan yang ada di Kaltim dan yang terbanyak di Kukar, sehingga kemungkinan terjadi permainan dan korupsi dalam tumpang tindih perizinan itu," pungkas Merah.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Jatam
 
Tak Cukup Hanya Didenda 2 Miliar, JATAM Desak Pidanakan Pimpinan Indominco
 
Surat Terbuka JATAM untuk Presiden Jokowi
 
JATAM Galang Dana Tutup Lubang Tambang yang Tewaskan 12 Anak di Samarinda
 
Jatam Sulteng Dukung Warga Podi terkait Gugatan Class Action
 
55% Lahan di Kuasai Pertambangan, Touna Krisis Agraria
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]