Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Perbankan
Iwapi Keluhkan Tingginya Bunga Perbankan
Sunday 12 May 2013 09:36:04

Ketua Umum Iwapi, Nita Yudi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mengeluhkan sulitnya mencari modal dalam rangka pengembangan usaha. Hal ini dikarenakan suku bunga perbankan yang tinggi hingga di atas 16 persen.

“Apabila dibandingkan dengan China, suku bunga banknya hanya 5,5 persen, sehingga pengusaha wanita di negara tersebut agak mudah mengembangkan usahanya,” kata Ketua Umum Iwapi Nita Yudi, di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (11/5).

Pemerintah harus menurunkan suku bunga saat ini agar peranan wanita dapat meningkat dalam memajukan perekonomian bangsa. Kementerian Perdagangan juga diminta mempermudah perizinan berwirausaha bagi anggota Iwapi, sehingga iklim kepastian berinvestasi akan timbul di negara ini.

Selain itu, Nita juga mengimbau agar wanita pengusaha jangan kurang percaya diri menghadapi klien dan pasar. Iwapi merupakan wadah yang tepat untuk memotivasi perempuan pengusaha.

"Iwapi harus memotivasi perempuan di seluruh Indonesia, agar bisa menjadi pengusaha mandiri secara ekonomi. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga terjamin dan tidak akan ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Perbankan
 
Hergun: Batalkan PP Nomor 23 Tahun 2020
 
Inilah Daftar Bank Melayani Pembukaan Rekening Bank Secara Online
 
DPR Kritik Kebijakan Kepemilikan Perbankan Oleh Asing Sampai 99 Persen
 
Perbanas Apresiasi Pendirian LAPSPI untuk Keadilan
 
UU Perbankan Terlalu Liberal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]