Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Penipuan
Ivan Haz Anggota DPR, Ditipu
2016-03-01 10:43:29

DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansyah, SE alias Ivan Haz (IH).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari F-PPP Fanny Safriansyah, SE alias Ivan Haz ditipu sebesar 200 juta. Ivan Haz ditipu terkait berkasnya laporan tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan dicabut.

"Dia diminta Rp200 juta oleh beberapa orang yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda," kata kuasa hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, Selasa (1/3).

Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus penipuan yang dialami kliennya. Uang yang diberikan kepada beberapa orang tersebut diberikan selama dua termin, yang masing-masingnya Rp100 juta. "Dalam waktu dekat Ivan Haz akan melaporkan orang tersebut ke polisi," ujarnya.

Beberapa orang tersebut berjanji akan menyampaikan uang yang diberikan kliennya ke pelapor atau asisten rumah tangga Ivan, yakni Toipah (20). Tujuannya untuk membantu mencabut laporan yang ditujukan kepada Ivan Haz. "Tetapi hingga kemarin, laporan itu belum juga dicabut oleh pelapor," ucapnya.

Seperti diketahui, Ivan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terdadap asisten rumah tangganya bernama Toipah di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. Kini Ivan Haz mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2).(bh/as)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]