Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Isu TKA Perlu Penanganan Serius
2018-06-05 15:39:12

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sesaat menerima Perwakilan Tokoh Masyarakat Morowali.(Foto: odji/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai isu Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan isu yang sensitif dan perlu penanganan yang serius. Keberadaan TKA Tiongkok di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) harus benar-benar dipastikan legal atau ilegal.

"Kebanyakan dari TKA Tiongkok itu adalah buruh-buruh kasar dan unskill bahkan cara kerja pekerjaan kasar pun mereka dilatih di Morowali," ungkap Fadli sesaat setelah menerima Perwakilan Tokoh Masyarakat Morowali di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Ditambahkan Fadli, berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak ketimpangan yang terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Misalnya masalah gaji, TKA Tiongkok memiliki pendapatan dua kali lipat lebih besar dibandingkan tenaga kerja lokal padahal cakupan pekerjaan sama.

Selain permasalahan gaji, menurut mantan pekerja PT. IMIP, pelayanan yang diterima pekerja lokal terkesan diskriminatif. "Seringkali ditemui makanan yang tidak steril dan tidak higienis, ada ulatnya dan sebagainya. Hal yang bertolak belakang dengan apa yang di dapat pekerja tiongkok," kecewa Politisi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Morowali. Surat dari masyarakat akan diteruskan ke kementerian terkait, kepada komisi terkait dan bila diperlukan akan dilakukan peninjauan langsung ke PT. IMIP Morowali.

Asnan As'ad, salah satu perwakilan tokoh masyarakat Morowali mengungkapkan, jumlah TKA Tiongkok di PT.IMIP jumlahnya saat ini bisa mencapai 8000 orang. "Kalau pemerintah tidak percaya, silakan bentuk Panitia Khusus (Pansus) dan kami siap menunjukkan dimana mereka disembunyikan saat dilakukan sidak," tegasnya.(es/sf)/DPR/bh/sya


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]