Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komnas HAM
Isu HAM, Pemimpin Diharapkan Bangun Mindset Positif Rakyat
Saturday 25 May 2013 12:20:33

Gedung Komnas HAM.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menampung berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan penggusuran, oleh Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, mengungkapkan bahwa persoalan itu apa yang menjadi hak asasi manusia (HAM), dan wilayah mana yang merupakan pelanggaran HAM.

"Kalau ada warga yang tidak bisa mendapatkan akte lahirnya, itu pelanggaran HAM. Kalau kamu
dudukin tanah orang, lalu diusir, itu bukan pelanggaran HAM. Harus bisa bedain dong, mana yang pelanggaran HAM, mana yang bukan," katanya kepada Wartawan usai memberikan sambutan di acara sidang nikah massal yang digelar di Galeri Mohamad Sanusi Center, Jalan Raya Tengah, Gang Mushalla, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum'at (24/5).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terjadi perseteruan antara Komnas HAM dan Ahok, terkait penyelesaian problem di Waduk Pluit, yang berawal dari panggilan yang dilayangkan Komnas HAM terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi.

Sementara itu pengamat hukum Harry Hoepoedio kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, perlunya perlunya Pemda DKI untuk tetap dekat dengan masyarakat, dan dengan banyaknya korban-korban penggusuran yang salah tafsir yaitu menganggap diri mereka seakan-akan korban pelanggaran HAM maka disarankan agar Pemda DKI mengembangkan mindset sebagai berikut:

"Tidak disangkal bahwa setiap manusia mempunyai HAM terutama hak atas perumahan dan hak atas kesejahteraan, tetapi hak itu harus dicapai dengan cara-cara yang legal, bukan dengan cara-cara yang illegal, tidak dengan mengganggu kepentingan umum serta tidak melanggar hukum. Caranya adalah mengajak Komnas HAM untuk mensosialisasikan mindset ini guna menghindarkan korban-korban penertiban yang sering mengemas dirinya seolah-olah korban pelanggaran HAM," papar Harry, Sabtu (25/5) di Jakarta.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Komnas HAM
 
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
 
Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
 
Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
 
Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
 
Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]