Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Istri Sakit, Presiden SBY Persingkat Kunjugan Kerja
Wednesday 28 Dec 2011 17:08:02

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersingkat kuningan kerjanya di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/12). Semula Kepala negara akan berada di sana selama dua hari, tapi dipersingkat menjadi satu hari tanpa menginap.

Hal ini kemungkinan disebabkan kondisi Ibu Negara Ani Yudhoyono yang masih menjalani perawatan tim dokter kepresidenan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Sang istri dikabarkan telah dirawat sejak beberapa hari lalu menjalani perawatan di RS tersebut.

Sementara itu, Presiden SBY memilih moda transportasi kereta api menuju Cilacap, Jawa Barat, untuk melakukan peletakan batu pertama di proyek pembangunan kilang baru Pertamina. Pemilihan moda transportasi ini, karena jalur menuju Cilacap hanya dapat ditempuh menggunakan kereta api.

"Alasan Presiden menggunakan kereta api, karena akses jalan ke Cilacap hanya ditempuh melalui jalur darat. Yang paling praktis dan tidak menimbulkan kemacetan di jalur darat, ya dengan melalui kereta api," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat, Rabu (28/12/2011).

Pilihan penggunaan kereta api, lanjut dia, sekaligus pula untuk meninjau jalur kereta api Cilacap, Jawa Tengah. Jalur tersebyt sangat penting bagi lalu lintas pengangkutan bahan bakar minyak dan gas. "Presiden juga ingin melihat jalur kereta api Jakarta-Cilacap yang juga penting," imbuh Julian.

Dalam perkembangan terpisah, Ibu Ani Yudhoyonomasih berada di Paviliun Kepresidenan untuk menjalani perawatan. Sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan petugas kemananan RSPAD juga ikut menjaga. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi tentang kondisi kesehatan istri Presiden SBY itu.

Dari pantauan wartawan, sejak pagi tadi tampak sejumlah keluarfa serta kerabat Ibu Ani Yudhoyono memasuki paviliun tempat perawatan. Mereka menjenguk tempatnya dirawat yang berada di lantai tiga RSPAD. Sejumlah karangan bunga dikirimkan untuk ucapan lekas sembuh bagi Ibu Negara Ani Yudhoyono. Namun, sebelum dipajang, karangan bunga itu harus lolos dari uji deteksi personel Paspampres.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]