Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Istri Kedua Diperiksa KPK, Istri Pertama Jenguk Rusli Zainal
Thursday 04 Jul 2013 17:19:06

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Istri kedua Gubernur Riau Rusli Zainal, Syarifah Damiati Aida hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri kedua orangan nomor 1 Riau itu diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Venue PON Riau tahun lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan Syarifah diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal.

"Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," ujarnya, Kamis (4/7).

Syarifah sendiri telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Dengan mengenakan baju gamis warna putih bermotif bunga, dia enggan menjawab pertanyaan para wartawan saat meminta informasi darinya.

15 menit setelah Syarifah masuk ke kantor KPK, istri pertama Rusli Zainal, Septina Primawati juga datang. Tetapi kedatangan Septi bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk menjenguk suaminya di Rutan KPK.

"Mau jenguk bapak saja, ini bawain makanan," ujar Septi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman industri di kabupaten Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. Ketua DPD Golkar Riau itu juga jadi tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riaum Gubernur Riau itu diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]