Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bambang Soesatyo
Istana Tuntut Bamsoet Tarik Ucapannya
Tuesday 13 Sep 2011 15:06:50

Staf Khusus Presiden, Andi Arif (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dituding telah mengabarkan berita bohong. Pihak Istana Kepresidanan menilai, pernyataan Bambang bahwa Sidang Pengadilan Arbitrase Internasional telah memenangkan dua pemegang saham pengendali Bank Century sangat tidak berdasar.

Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan, Bambang menyebarkan kebohongan karena sidang tersebut belum juga dimulai. "Dimana kebohongannya? Sidang Arbitrase belum dimulai. Bahkan, sedang ada upaya untuk mempertanyakan apakah dua orang owner Century itu sudah dinyatakan bersalah dan dalam posisi buronan itu dapat mengajukan tuntutan arbitrase," kata Andi Arif, Selasa (13/9) , seperti dikutip mediaindonesia.com.

Untuk menghindari penyesatan publik, Andi meminta Bambang mencabut ucapannya tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan langkah lanjutan yang akan ditempuh Istana, bila anggota Partai Golkar itu tidak juga meralat ucapannya. "Bambang Soesatyo ada baiknya tarik kembali pernyataan yang terlanjur salah," tandas Andi.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Bambang Soesatyo
 
Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
 
Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
 
Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
 
Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
 
Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]