Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bambang Soesatyo
Istana Tuntut Bamsoet Tarik Ucapannya
Tuesday 13 Sep 2011 15:06:50

Staf Khusus Presiden, Andi Arif (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dituding telah mengabarkan berita bohong. Pihak Istana Kepresidanan menilai, pernyataan Bambang bahwa Sidang Pengadilan Arbitrase Internasional telah memenangkan dua pemegang saham pengendali Bank Century sangat tidak berdasar.

Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan, Bambang menyebarkan kebohongan karena sidang tersebut belum juga dimulai. "Dimana kebohongannya? Sidang Arbitrase belum dimulai. Bahkan, sedang ada upaya untuk mempertanyakan apakah dua orang owner Century itu sudah dinyatakan bersalah dan dalam posisi buronan itu dapat mengajukan tuntutan arbitrase," kata Andi Arif, Selasa (13/9) , seperti dikutip mediaindonesia.com.

Untuk menghindari penyesatan publik, Andi meminta Bambang mencabut ucapannya tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan langkah lanjutan yang akan ditempuh Istana, bila anggota Partai Golkar itu tidak juga meralat ucapannya. "Bambang Soesatyo ada baiknya tarik kembali pernyataan yang terlanjur salah," tandas Andi.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Bambang Soesatyo
 
Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
 
Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
 
Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
 
Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
 
Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]