Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Israel Terima Usulan Gencatan Senjata
Tuesday 15 Jul 2014 22:23:07

Pasukan artileri Israel menembak sasaran di Gaza. Serangan udara Israel di Gaza berlangsung sejak delapan hari lalu.(Foto: twitter)
PALESTINA, Berita HUKUM - Israel telah menerima usulan pemerintah Mesir untuk memulai gencatan senjata di Gaza. Hamas, yang menguasai wilayah Gaza, belum mengeluarkan respon resmi mengenai usulan Mesir tersebut. Tetapi sayap militer Hamas telah menolak rencana tersebut dan menilainya sebagai sikap menyerah.

Mesir mengeluarkan kerangka kerja untuk gencatan senjata yang memungkinkan gencatan senjata bisa diterapkan mulai Selasa (15/7)

Proposal tersebut mendesak gencatan senjata secepatnya, menyusul rangkaian pertemuan tingkat delegasi tingkat tinggi di Kairo yang dihadiri kedua pihak.

Pejabat Palestina mengatakan setidaknya 192 orang tewas dalam serangan udara Israel sejak delapan hari lalu untuk menghentikan militan menembakkan roket kearah Israel.

PBB memperkirakan tiga perempat korban merupakan masyarakat sipil.

Sedikitnya 1.400 warga Palestina mengalami luka-luka. Sementara dari pihak Israel empat orang terluka parah sejak kekerasan terjadi, tetapi tidak ada korban tewas.

Persetujuan terhadap usulan Mesir tersebut diambil dalam rapat kabinet Israel yang dipimpin oleh PM Benjamin Netanyahu, Selasa pagi.

Wartawan BBC Kevin Connolly mengatakan tidak ada 'kejutan' dalam proposal tersebut, sama seperti penyelesaian konflik lainnya. Tetapi tidak ada jaminan, usulan tersebut akan dijalankan.

Saat ini, sumber Hamas mengatakan serangan akan lebih intens kecuali Israel membebaskan tahanan dan bekerja sama dengan Mesir untuk mencabut pembatasan ekonomi di Gaza.

Muncul tekanan yang makin besar terhadap Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, untuk menyetujui gencatan senjata, setelah pecah kekerasan di Gaza dalam sepekan terakhir.

Pemerintah Mesir telah mengeluarkan kerangka kerja yang memungkinkan gencatan senjata bisa diterapkan mulai Selasa (15/7), namun Hamas dilaporkan belum sepenuhnya menyepakati kerangka tersebut.

Sebelumnya para diplomat Uni Eropa mendesak kedua pihak berupaya semaksimal mungkin memberlakukan gencatan senjata.

Israel sementara itu terus melanjutkan serangan udara dan Hamas menembakkan roket-roket ke wilayah Israel.

Militer juga menyiagakan ribuan tentara di dekat perbatasan, mungkin sebagai persiapan serangan darat.
Ribuan warga telah meninggalkan Gaza utara setelah Israel mengeluarkan selabaran tentang akan adanya serangan ke wilayah tersebut.

Sementara itu serangan Hamas ke Israel sejauh ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Eskalasi kekerasan terbaru dipicu oleh pembunuhan tiga remaja Israel Juni lalu dan tewasnya seorang remaja Palestina di Jerusalem yang diduga sebagai balasan atas tewasnya remaja Israel tersebut.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]