Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Islam dan Nasionalisme Tidak Patut Dipertentangkan
2020-10-18 05:48:06

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, realitas politik saat ini yang memandang bahwa ada dualitas antara Keislaman dan Keindonesiaan merupakan bencana yang tidak ada dasarnya di dalam sejarah Indonesia.

"Di belakang hari, Keislaman seakan-akan ada di seberang dari Keindonesiaan. Padahal sebelumnya senyawa," kritiknya dalam membuka Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah bertema 'Sumpah Pemuda dan Wawasan Kebangsaan Muhammadiyah', Jumat (16/10).

Bahkan sebelum Indonesia lahir, Muhammadiyah menggunakan nama gerakan kepanduannya pada 1918 sebagai Hizbul Wathan (Pasukan Tanah Air).

Menurut Haedar, dalam keikutsertaan dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia, Muhammadiyah beserta kelompok Islam lainnya mengintegrasikan semangat Keislaman dan Keindonesiaan.

Momentum Sumpah Pemuda yang menyatukan segala perbedaan kesukuan hingga agama bagi Haedar perlu dilihat kembali sebagai satu dinamika yang utuh. Islam memberi ruh dalam lahirnya Indonesia.

Lanjut Haedar, keterlibatan umat Islam terutama Muhammadiyah dalam perjuangan dan persiapan kemerdekaan, proklamasi hingga pembangunan Indonesia kini dipertegas oleh dokumen Darul Ahdi wa Syahadah bahwa sebagai umat muslim yang sejati niscaya sekaligus menjadi seorang nasionalis yang menghadirkan amal nyata bagi bangsa.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]