Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Islam akan Menjadi 'Agama Terbesar' pada 2075
2017-04-06 10:32:08

Tim peneliti Pew Research Center mengatakan Islam akan menjadi agama terbesar di dunia pada 2075 seiring dengan terus bertambahnya bayi yang lahir di keluarga Muslim.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Islam akan menjadi agama terbesar di dunia pada 2075 seiring dengan terus bertambahnya bayi yang lahir di keluarga Muslim, kata lembaga kajian Amerika Serikat Pew Research Center.

Menurut analisis data yang dilakukan lembaga kajian ini, gabungan faktor keluarga muda dan tingginya tingkat kesuburan membuat bayi yang lahir di keluarga Muslim antara tahun 2030-2035 diperkirakan mencapai 225 juta, sementara bayi yang lahir dari orang tua Kristen sekitar 224 juta.

"Pada periode 2055-2060, bayi yang lahir di keluarga Muslim 232 juta, sementara di keluarga Kristen angkanya 226 juta," kata Pew.

Data tahun 2015 memperlihatkan, dari 7,3 miliar penduduk dunia, sekitar sepertiganya memeluk Kristen (31%). Muslim menduduki proporsi terbesar kedua dengan 1,8 miliar atau setara dengan 24% dari populasi global.

Antara 2015-2060, jumlah penduduk dunia diperkirakan meningkat 32% menjadi 9,6 miliar jiwa.

Selama periode ini, jumlah penduduk Muslim meningkat pesat dengan bertambah 70%.

Perubahan geografis

Jumlah pemeluk Kristen meningkat 34%, sedikit di atas laju pertambahan penduduk dunia namun jauh lebih lambat jika dibandingkan dengan pertambahan pemeluk Islam.

MuslimHak atas fotoAFP
Image captionMeningkatnya jumlah penduduk Muslim di dunia antara lain disebabkan oleh tingginya keluarga muda dengan tingkat kesuburan yang tinggi.

Saat ini, sebagian besar Muslim tinggal di kawasan Asia dan Pasifik, seperti di Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Turki.

Indonesia memegang predikat sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tapi predikat tersebut akan diambil alih oleh India pada 2050, kata tim peneliti Pew.

Disebutkan juga bahwa konsentrasi penduduk Muslim akan beralih dari kawasan Asia dan Pasifik ke Afrika dalam beberapa dekade ke depan.

Secara khusus, pertambahan penduduk Muslim terjadi di kawasan Afrika Sub-Sahara, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kesuburan.

Pada 2040, kenaikan alamiah penduduk Muslim di Afrika Sub-Sahara lebih tinggi dari Asia.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]