Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Islam
Islam Menganjurkan Ummatnya untuk Jadi Konglomerat
2020-12-22 15:54:28

Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si, Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - 'Dalam konteks gerakan kita, usaha untuk membangkitkan sociopreneur merupakan bagian dari pilar keempat gerakan Muhammadiyah. Setelah kita berhasil di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial yang menjadi amal usaha Muhammadiyah, sejak Muktamar di Makassar, Muhammadiyah masuk pada pengembangan wirausaha,' sambut Haedar Nashir dalam acara Malam Anugerah Sociopreneur LPCR PP Muhammadiyah 2020 pada Senin (21/12).

Gerakan wirausaha memiliki jejak yang kuat dalam sejarah Islam dan Nabi Muhammad. Haedar menuturkan sebelum menerima risalah kenabian, Rasulullah SAW dikenal luas sebagai seorang pedagang. Jangkauan bisnisnya tidak hanya di dalam negeri, melainkan juga kawasan-kawasan luar, semisal Syam (Suriah). Karena itulah, kata Haedar, berwirausaha merupakan bagian dari spirit ajaran Islam.

"Kita disuruh berusaha mencari kebahagiaan hidup di akhirat tapi jangan melupakan kehidupan di dunia. Jadi, dalam Islam tidak dibenarkan hidup melarikan dengan cara zuhud, wara' anti dunia. Watak dari Islam tidak hanya berdiam dari masjid tapi juga harus berusaha, harus berniaga, mencari nafkah," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Semangat zakat, infak, shadaqah menunjukkan bahwa seorang muslim harus memiliki sesuatu untuk diberikan kepada muslim yang lain. Zakat tidak hanya terkandung dimensi teologis tentang ketaatan seorang hamba terhadap Rabb-nya. Tapi, ada dimensi sosiologis untuk menggugah kesadaran kemanusiaan kita. Dengan kata lain, adanya kewajiban zakat menandakan bahwa Islam membolehkan seorang muslim untuk menjadi konglomerat (aghniya).

"Bahkan Islam membolehkan untuk jadi kaya, jadi konglomerat, itu tidak salah. Itu bagian dari Islam agar kita bisa mengamalkan ajaran Islam seperti zakat. Tidak mungkin kita berzakat tapi tidak memiliki kekayaan," tutur Haedar.

Setelah itu, Haedar kemudian mengutip penggalan Hadis Nabi yang diriwayatkan Muslim, berbunyi: Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. Karenanya, Islam sangat menganjurkan agar menyiapkan generasi yang berkualitas (dzurriyatan thayyibatan), bukan generasi yang lemah (dzurriyatan dhia'fan).(Ilham/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]