Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Islam
Islam Mengakui HAM Jauh Sebelum PBB
Monday 29 Jul 2013 11:12:20

Presiden SBY menyampaikan sambutan pada peringatan Nuzulul Quran 1434 Hijriah di Istana Negara, Jumat (26/7) malam.(Foto: abror/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Al-quran mengakui hak asasi manusia sebagai hak yang tidak dapat dikebiri jauh sebelum pengukuhan Universal Declaration of Human Rights oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.

"Al-quran memberikan perlindungan dan perhormatan terhadap setiap manusia tanpa kecuali. Islam mengajarkan kita untuk mengasihi dan menyayangi sesama, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan sekalipun," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden menyampaikan hal ini pada bagian lain sambutannya pada peringatan Nuzulul Quran 1434 Hijriah di Istana Negara, Jumat (26/7) malam.

HAM, Presiden menambahkan, merupakan hak kodrati yang dianugerahkan Tuhan kepada setiap manusia. "Hak Asasi Manusia bersifat permanen, kekal, dan tidak boleh diubah atau dimodifikasi. Hak Asasi Manusia dalam Islam mengandung prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan, dan penghormatan terhadap sesama," SBY menjelaskan.

"Islam juga mengakui dan menjamin hak dan kebebasan menyampaikan pendapat. Namun kebebasan berpendapat dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, tetapi kebebasan yang memiliki etika, tanggung jawab, dan aturan yang jelas," Presiden SBY melanjutkan.

Islam menganjurkan umatnya untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. "Di sinilah konsep kebebasan memiliki pertautan dengan hukum dan moralitas," ujar SBY.

Dalam konteks kehidupan kebangsaan masing-masing elemen bangsa harus menyadari bahwa di atas kebebasan ada hukum. "Ada etika. Kebebasan dan hukum akan memperkokoh semangat kebangsaan dan kerakyatan, sementara etika merupakan pesan ketuhanan dan kemanusiaan," SBY menegaskan.

Indonesia saat ini dipandang oleh dunia tidak sekadar sebagai negara dengan tingkat populasi muslim terbesar di muka bumi ini, tetapi juga diharapkan dapat menunjukkan eksistensi sebagai bangsa yang besar dan bermoral. "Bangsa yang konsisten mengaktualisasikan nilai-nilai universal Alquran dalam hukum dan kebebasan," Presiden mengingatkan.

Presiden sekali lagi mengingatkan bahwa Indonesia harus dapat memberikan contoh kepada dunia sebagai insan yang beradab. Pada saat yang sama, kita juga harus menampilkan Islam yang indah, Islam yang damai, dan Islam yang melarang tindak kekerasan.

"Kita harus senantiasa menunjukkan wajah Islam yang ramah dan toleran. Islam yang menjadi rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta alam," SBY menandaskan.(dit/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]