Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Toleransi Beragama
Islam Diterima dengan Baik di Korea Selatan
Tuesday 25 Dec 2012 18:46:47

Dr. Abdul Wahab Zahid Haq, mufti Korsel yang berasal dari Turki (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski umat Islam sebagai minoritas di Korea Selatan (Korsel), namun masyarakat di negeri “ginseng” menyambut kehadiran agama Muhammad ini sebagai pembawa rahmatan lil alamin. Hal ini ditandai dengan berdirinya sejumlah masjid. Hal ini disampaikan oleh Dr. Abdul Wahab Zahid Haq, mufti Korsel yang berasal dari Turki kepada pers di tengah kesibukannya mengikuti konferensi internasional tentang wakaf di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (25/12), sebagaimana dilansir antaranews.com.

“Islam sebagai pembawa rahmat lil alamin atau kedamaian telah diterima dengan baik di Korsel,” katanya.

Menurutnya, kehadiran masjid di Korsel tidak dipermasalahkan karena banyak memberi manfaat bagi warga setempat, utamanya para mualaf dan warga lainnya yang ingin lebih banyak tahu tentang Islam.

Islam di Korsel merupakan agama yang baru masuk. Islam masuk ke Korsel sekitar Tahun 1955 yang diawali dengan masuknya tiga orang tentara Turki ke negeri tersebut. Kini, Muslim Korsel berjumlah sekitar 30 – 40 ribu jiwa. Jika ditambah dengan warga asing di luar Korsel bisa mencapai 150 ribu orang.

“Banyak warga asing di negeri itu sebagai penganut agama Islam, utamanya dari pekerja Indonesia,” terangnya.

Abdul Wahab mengaku mengenal Indonesia dengan pemeluk Islamnya yang terbesar dari berbagai literatur ketika masih duduk di sekolah menengah pertama. “Semoga saja Islam di Indonesia makin besar,” harapnya.

Terkait dengan tugasnya sebagai mufti di Korsel, ia mengatakan, sebagai tamu di negeri itu, semua tugas dilakukan dengan keramahan. Pendekatan bernuansa kekerasan tentu saja sangat dijauhkan, terlebih kadang suasana di luar Korsel berkembang isu “miring” tentang Islam. Secara pribadi, Abdul Wahab tak merasa sedih melaksanakan

seluruh tugas dakwah di negeri gingseng itu. “Namun kesedihan itu terasa mendekat ketika saya menjelaskan kepada warga sekitar, mereka tidak paham”, ujar Abdul Wahab. Karena itu, ia secara terus-menerus berusaha menjelaskan tentang ketauhidan, tentang keesaan Allah dan kedudukan Rasul Allah secara jelas dan berulang-ulang.

“Memang menggembirakan ketika penjelasan saya dapat diterima warga setempat,” ujarnya.
Peran masjid, yang jumlahnya mencapai 70 buah dan tersebar di berbagai kota, juga terus dioptimalkan sebagai tempat dakwah dan Islamic Center.

Abdul Wahab sendiri datang ke Korsel pada 1982. Kini posisinya semakin dikenal warga Korsel. Banyak warga setempat yang bertanya kepadanya tentang Islam, dan kemudian dia dijelaskan dengan gamblang. Penjelasan yang disampaikan dengan menyejukan tersebut ternyata memikat warga dan akhirnya memeluk Islam.

Terkait dengan peran fatwa, Abdul Wahab menjelaskan bahwa fatwa sangat penting sebagai pegangan dan panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Tatkala ada orang muslim di negeri itu bertanya atau meminta fatwa kepadanya, ia mengatakan, harus melihat orang bersangkutan, berpegang pada mazhab yang dimiliki. Jika berpegang pada mazhab Imam Syafi’i, maka tentu disampaikan fatwa dengan pendekatan mazhab yang dianutnya. Demikian pula jika sebagai umat Muslim yang berpegang pada mazhab Hambali atau Hanafi.

Meski fatwanya menggunakan pendekatan mazhab, hal itu bukan berarti harus menyimpang dari sumber hukum Islam yang ada, yaitu Al Quran dan Hadis.(ant/bhc/rat)


 
Berita Terkait Toleransi Beragama
 
Wakil Ketua MPR: Toleransi Itu Saling Menghormati dan Menghargai
 
Politikus PKS Sampaikan Toleransi Beragama, Ajak Anggota Bertakbir di Paripurna DPR
 
Dialog Mempersatukan Toleransi Umat Beragama
 
Toleransi Beragama Perkuat Mental Kebangsaan
 
Jaga Toleransi, Umat Kristen Kampung Sawah Gelar Buka Bersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]