Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Irjen Sutarman: Total Tersangka Kasus Century 37 Tersangka
Wednesday 06 Jun 2012 17:33:22

Bank Century (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Meski masih burem, kasus century menunjukkan upaya penuntasan kasus tersebut. Kini pihak Kepolisian tengah memburu empat orang tersangka kasus skandal Bank Century. Keempat orang tersebut, yakni Anton Tantular, Hendrowiyanto, Hartawan, dan Dewi Tantular.

"Polri terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus bank century lainnya. Yang masih dalam proses penyelesaian 16 berkas perkara. 4 berkas perkara di antaranya dengan tersangka melarikan diri, yaitu Anton Tantular, Dewi Tantular, Hendrowiyanto, dan Hartawan. Sudah diterbitkan DPO dan red notice ke seluruh anggota Interpol, " kata Kabareskrim Mabes Polri, Irjen (Pol) Sutarman dalam gelaran rapat kerja bersama tim pengawas kasus Century di DPR, Jakarta, Rabu (6/6), siang tadi.

Dalam prosesnya, beberapa rekening yang ditemukan dinyatakan telah diblokir. Menurut Sutarman, kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 trilIun itu menyeret 37 tersangka.

"Total tersangka kasus century 37 tersangka. Jumlah berkas perkara 40 berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU. Perkara yang sudah selesai 22 berkas. Sampai saat ini ada tambahan penyelesaian 2 berkas. Maka jumlah perkara yang sudah P21 ada 24 perkara. Sudah vonis 14 berkas perkara, dalam tahap penuntutan 7 perkara, menunggu sidang 3 berkas," paparnya. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]