Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Simulator SIM
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
Tuesday 03 Sep 2013 17:30:38

Suasana Sidang Putusan Vonis Irjen Djoko Susilo di PN Tipikor Jakarta Selatan, Selasa (3/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjend Pol Djoko Susilo akhirnya dinyatakan secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Djoko Susilo di jatuhi vonis 10 tahun penjara serta dengan denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh hakim pengadilan Tipikor.

"Menjatuhkan penjara kepada terdakwa Irjen Djoko Susilo SH, M.Si, dengan pidana, 10 tahun penjara, serta denda 500 juta, subsider 6 bulan kurungan," ujar ketua Majelis Hakim Suhartoyo SH di PN Tipikor, Selasa (3/9).

Selanjutnya, memerintahkan terdakwa agar tetap berada di dalam tahan, serta agar barang bukti di kembalikan kepada Jaksa penuntut umum, untuk sidang di hadirkan dalam sidang kasus lain.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Suhartoyo, serta Hakim Anggota antara lain, Amek Sumanto, Matius Samiaji. Dr Anwar.

Pengacara Djoko Susilo, Junirmart Girsang selepas berdikusi dengan terdakwa Djoko Susilo langsung mengatakan akan melakukan Banding terhadap putusan tersebut.

Selepas sidang Irjen Djoko Susilo hanya mengucapkan, ucapan, terimaksih kepada rekan-rekan wartawan.

"Sebelumnya saya ucapkan, terima kasih semua atas bantuan rekan-rekan," ujar Djoko Susilo.

Inspektur Jederal Polisi ( Irjen Pol) Djoko Dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan Driving Simulator, Uji Klinik Pengemudi R-4 dan R-2 di Korlantas Mabes Polri setelah menjalani proses sidang hampir 4 bulan lamanya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]